TOTABUAN.CO BOLMONG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) meluruskan pemberitaan sebelumnya terkait keterlambatan pembayaran honor petugas Pemilu.
Ketua KPU Bolmong, Afif Zuhri, menegaskan bahwa gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah dibayarkan. Saat ini, honor yang belum diterima hanya milik Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Tinggal gaji PPS yang belum dibayar. Kalau PPK itu sudah,” ujar Afif kepada media ini, Selasa (27/1).
Penegasan tersebut disampaikan menyusul sorotan publik terkait belum dibayarkannya honor ratusan petugas penyelenggara Pemilu di Bolmong, meski seluruh tahapan Pilkada 2024 telah rampung.
Berdasarkan data sebelumnya, total honor petugas adhoc KPU Bolmong yang sempat disebut belum terbayarkan mencapai Rp1,867 miliar. Namun, Afif memastikan bahwa saat ini pembayaran PPK telah diselesaikan, sehingga sisa kewajiban yang belum dibayarkan hanya honor PPS.
Afif menjelaskan, jumlah PPS di Bolmong yang tersebar di 200 desa dan 2 kelurahan mencapai 606 orang. Total anggaran yang dibutuhkan untuk membayar honor seluruh PPS tersebut sebesar Rp1,4 miliar.
“Kami sudah mengajukan permohonan penambahan dana ke Pemerintah Kabupaten Bolmong agar gaji 606 orang PPS ini bisa segera diselesaikan,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, keterlambatan pembayaran honor petugas Pemilu ini menjadi sorotan karena Pilkada 2024 di Bolmong telah selesai, sementara sebagian petugas masih menunggu hak mereka. Dalam Pilkada tersebut, KPU Bolmong menerima dana hibah sebesar Rp42 miliar dari Pemerintah Kabupaten Bolmong.
Situasi ini memicu perhatian publik dan mendorong desakan agar persoalan honor petugas segera dituntaskan, sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap perencanaan dan pengelolaan anggaran KPU Bolmong agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (*)





