TOTABUAN.CO BOLMONG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengumumkan rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024 mendatang.
Rancangan tersebut terbagi yakni penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD.
Seperti yang sudah diumumkan lewat website kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, terbagi dua rancangan jumlah kursi dan terjadi penggabungan wilayah menjadi satu Dapil.
Ketua KPU Bolmong Lili Mahmudah mengatakan, rancangan yang telah disusun perlu mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat.
“Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD KPU Kabupaten Bolmong dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata Lilik.
Untuk saat ini Kabupaten terbagi 6 Dapil terdiri dari Dapil 1 yakni meliputi Kecamatan Lolak dan Sangtombolang dengan jumlah 5 kursi. Dapil 2 meliputi Kecamatan Bolaang Timur, Bolaang dan Kecamatan, Poigar dengan jumlah 7 kursi. Dapil 3 meliputi Kecamatan Bilalang, Passi Barat, Passi Timur dengan jumlah 4 kursi. Dapil 4 yakni Kecamatan Lolayan dengan jumlah 3 kursi. Dapil 5 meliputi Kecamatan Dumoga, Dumoga Tenggara, Dumoga Timur dengan jumlah 5 kursi. Dan Dapil 6 meliputi Kecamatan Dumoga Barat, Dumoga Utara, dan Kecamatan Dumoga Tengah dengan jumlah 6 kursi.
Namun dari dua rancangan yang disiapkan terjadi perubahan jumlah Dapil dan jumlah kursi di setiap Dapil.
Seperti rancangan yang ada untuk Dapil 4 yakni Kecamatan Lolayan. Yang awalnya hanya 3 kursi, dirancang menjadi 9 kursi karena akan digabungkan dengan tiga kecamatan lainnya. Yakni Kecamatan Dumoga, Dumoga Timur dan Dumoga Tenggara.
“Awalnya Kecamatan Dumoga, Dumoga Tenggara, Dumoga Timur masuk Dapil 5. Tapi dirancangan bergabung ke Dapil 4 dengan jumlah 9 kursi,” jelasnya.
Rancangan tersebut belum bersifat final, karena masih butuh masukan dari semua pihak. Mulai pemerintah, pimpinan Parpol, Bawaslu, serta tokoh masyarakat. (*)
Rancangan IRancangan II