TOTABUAN.CO BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) pemutakhiran data pemilih wilayah perbatasan antar kabupaten dan kota, yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Kamis 25 Juli 2024.
Rakor tersebut dibuka Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri didampingi Komisioner KPU Divisi data dan informasi Jalaludin Koesasi, Komisioner KPU Kotamobagu, Komisioner KPU Boltim serta para PPK divisi data yang terundang.
Afif mengatakan Rakor ini perlu dilakukan pasca dilaksanakan Coklit yang telah selesai pada tanggal 24 Juli 2024.
“Untuk coklit KPU Bolmong berhasil selesai sesuai target 2 minggu namun tetap berakhir pada tanggal 24 Juli 2024,” ujarnya.
Terkait dengan data pemilih di daerah perbatasan, Afif mengatakan perlu dilakukan karena kompleks terkait dengan data pemilih.
“Ini salah satu tujuan Rakor ini, karena beberapa kejadian sebelumnya contoh ada yang ber KTP Minsel namun memilih di wilayah Bolmong,” katanya.
Kadiv data dan informasi KPU Bolmong Jalaludin Koesasi mengatakan, dengan data pemilih wilayah perbatasan sering terjadi perbaikan data pemilih sehingga perlu dikordinasikan antar lembaga KPU.
“Kami berharap kegiatan ini bisa membuahkan hasil agar antar wilayah tidak ada lagi konflik perbatasan,” jelasnya.
Menurutnya, ada 4 daerah yang terkait dengan data pemilih perbatasan. Yakni Kabupaten Bolmong, Kabupaten Minsel, Kabupaten Boltim dan Kota Kotamobagu.
“Boltim ada dua kecamatan, Kotamobagu tiga kecamatan yaitu Kotamobagu Utara, Selatan dan Timur, Bolmong ada Kecamatan Lolayan, Bilalang dan Passi Timur kemudian dari Minsel,” ucapnya.
Ia mengatakan pelaksanaan rakor ini menjadi tanggung jawab bersama antara kabupaten kota yang saling beririsan.
“Kali ini Bolmong yang memfasilitasi kegiatan ini, namun data menjadi tanggung jawab bersama terkait data pemilih di perbatasan,” jelasnya.
Ia menyampaikan pada intinya bahwa Rapat Koordinasi ini semata-mata dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga hak pilih masyarakat pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Bupati dan Wakil Bupati Bolmong yang ada di wilayah perbatasan. (*)