• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Kerja KPU Bolmong Masih Terkendala Belum Ditandatanganinya NPHD

Redaksi by Redaksi
8 Mei 2016
in Bolmong
0
KPUD Siapkan Tahapan Pelaksanaan Pilkada Bolmong     

Kantor KPUD Bolmong

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kantor KPUD Bolmong
Kantor KPUD Bolmong

TOTABUAN.CO BOLMONG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terus lakukan koordinasi dengan Pemkab Bolmong dan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terkait penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sebelum memasuki tahapan seleksi anggota  PPK dan PPS.

Sejak dua pekan lalu, KPU Bolmong telah menemui pihak Pemkab Bolmong, untuk menuntaskan administrasi anggaran pilkada yang telah diajukan waktu lalu. Namun, pihak KPU mengalami kendala karena rujukan peraturan yang mengalami perubahan.

“Awalnya, standar pembiyaan pilkada mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permedagri) nomor 44 dan nomor 51 tahun 2015. Namun, saat ini sudah dikeluarkan Keputusan KPU Republik Indonesia, nomor 43 dan nomor 44 tahun 2016, juga surat Menteri Keuangan nomor 118 tahun 2016 terkait dengan standar honorarium penyelenggara pemilihan,” ujar Ketua Divisi Keuangan dan Logistik  KPU Bolmong, Lilik Mahmuda Paputungan.

Ia  mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Pemkab dan DPRD, agar penandatanganan NPHD antara pihak KPU, Bupati,  cepatnya terlaksana.

“Tahapan sudah dimulai sejak 30 April lalu. Sehingga kami butuh anggaran untuk menunjang pilkada,” ujar Lilik.

Dikatakan, pihaknya sudah menyesuaikan anggaran pilkada Bolmong dengan aturan tersebut, sehingga tak ada lagi kendala. Bahkan, setelah disesuaikan dengan aturan baru ini, ada penurunan jumlah total dari sebelum sekitar 31 Miliar, menjadi sekitar 27 Miliar.

“Yang memakan banyak anggaran adalah pembayaran honor adalah PPK dan PPS, sekitar 60 persen dari total anggaran, juga tahapan kampanye,” kata Lillik menambahkan.

Ketua KPU Bolmong, Fahmi Gobel, berharap penandatanganan NPHD secepatnya terlaksana, agar pihaknya sudah fokus dalam pelaksanaan tahapan. Apalagi Mei ini pengumuman seleksi PPK dan PPS harus dilaksanakan.

“Hasil koordinasi dengan pihak pemerintah daerah dan DPRD berjalan baik, mudah-mudahan tak ada kendala lagi,” harapnya. (Mg3)

Tags: bolmongdana pilkadaFahmi GobelKPUPilkada
Previous Post

Kelulusan Siswa di Bolmong Memuaskan

Next Post

Produksi Beras Bolmong Capai Ratusan Ton Perhari

Next Post
Produksi Beras Bolmong Capai Ratusan Ton Perhari

Produksi Beras Bolmong Capai Ratusan Ton Perhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Bolmong Tekankan Peran Guru, Tenaga Kesehatan dan ASN Mewujudkan Generasi Emas 2045
Bolmong

Bupati Bolmong Tekankan Peran Guru, Tenaga Kesehatan dan ASN Mewujudkan Generasi Emas 2045

by Redaksi
27 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar upacara gabungan memperingati empat momentum nasional sekaligus. Yakni, Hari Guru Nasional...

Read moreDetails
Pansus DPRD Mitra Stuban ke Satpol PP Kotamobagu

Pansus DPRD Mitra Stuban ke Satpol PP Kotamobagu

27 November 2025
Wabup Bolmong: Koperasi Harus Dikelola Secara Transparan

Wabup Bolmong: Koperasi Harus Dikelola Secara Transparan

27 November 2025
Serahkan SK P3K Paroh Waktu, Bupati Yusra: Semangat Baru untuk Melayani Masyarakat

Serahkan SK P3K Paroh Waktu, Bupati Yusra: Semangat Baru untuk Melayani Masyarakat

27 November 2025
Kejaksaan Kotamobagu Bidik Dana Hibah Rp7.6 Miliar di Bawaslu

Kejaksaan Kotamobagu Bidik Dana Hibah Rp7.6 Miliar di Bawaslu

27 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.