TOTABUAN.CO BOLMONG — KPU Bolmong mengambil sumpah dan melantik 4 personil PPK dalam proses PAW Jumat (12/10/2018).
Pelantikan anggota PPK tersebut dilakukan sebab keempat anggota PPK sebelumnya telah mundur.
Menurut Ketua Divisi SDM dan Parmas, Daendels Somboadile, mengatakan porses pelantikan ini dilakukan karena adanya PAW anggota PPK yang mundur.
“Ada empat anggota PPK yang mundur, jadi sudah diganti dengan nomor urut berikutnya sesuai hasil seleksi PPK lalu,” kata Daendels.
Menurutnya, PPK yang baru ini wajib melaksanakan tugas setelah dilantik. Dia berharap, pergantian ini tidak akan menganggu tahapan pemilu 2019 yang sedang berjalan.
“Keempat anggota PPK ini, adalah mantan PPK juga, jadi sudah memahami tahapan,” jelasnya.
Sementara, Ketua KPU Bolmong, Fahmi Ghazali Gobel dalam sambutannya mengatakan proses PAW biasa terjadi, namun setelah masuk dalam lembaga PPK sudah harus mampu melaksanakan tugas dan kewajiban. Apalagi saat ini tahapan pencermatan data pemilih sedang dilakukan.
“Diharapkan PPK yang baru ini langsung action melaksanakan tugas-tugas nya,” imbuhnya.
Diketahui nama PPK yang dilantik adalah Husni Tamrin Mokodongan dan Agus Putra dari Kecamatan Passi Barat, Olvi Kumayas Kecamatan Dumoga dan Sukreni Kobandaha Kecamatan Lolayan.
Penulis: Hasdy