TOTABUAN.CO BOLMONG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan sosialisasi pelaporan dana kampanye pasangan calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Bolmong 2017 Sabtu (15/10.2016).
Kegiatan itu dihadiri dua tim kampanye bakal pasangan calon, yakni pasangan bakal calon bupati Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanny Ronny Tuuk dan pasangan bakal calon bupati Salihi B Mokodongan-Jefry Tumelap dan sejumlah pihak terkait.
Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel meminta kepada tim kampanye bakal pasangan calon agar menyiapkan tim yang akan menangani pelaporan dana kampanye. Hal itu untuk kelancaran pelaporan dana kampanye.
“Kami mengharapkan operator dana kampanye. Supaya nantinya materi-materi yang akan menjadi bahan pelaporan teman – teman dan tim kampanye bakal pasangan calon ini itu terlaksana. Karena dana kampanye ini sangat penting di dalam tahapan – tahapan Pilkada,” kata Fahmi.
Pada kesempatan itu, Fahmi juga mengimbau tim kampanye pasangan calon agar selalu berkoordinasi dengan pihak KPU setempat, terkait informasi atau kendala – kendala terutama yang berkaitan dengan pelaporan dana kampanye.
“Dana kampanye ini sangat penting dalam tahapan – tahapan Pilkada. Karena ini amanat PKPU Nomor 12 Tentang Dana Kampanye. Saya berharap kepada tim kampanye agar selalu berkoordinasi. Dalam waktu dekat ini semua bakal pasangan calon harus membuka rekening khusus dana kampanye,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia menyampaikan, penetapan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati pada 24 Oktober. Dilanjutkan dengan pencabutan atau mengundian nomor urut pasangan calon pada 25 Oktober 2016.
“Tanggal 24 nanti akan menentapkan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati. Insya Allah tanggal 25 pengundian nomor urut pasangan calon dan langsung kita lanjutkan dengan deklarasi Pilkada damai,” jelasnya. (Mg3)