• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

KPU Bolmong Dorong Warga Lakukan Perekaman e-KTP

Redaksi by Redaksi
14 Oktober 2016
in Bolmong
0
KPU Bolmong Dorong Warga Lakukan Perekaman e-KTP
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

KPU Bolmong Dorong Warga Lakukan Perekaman e-KTPTOTABUAN.CO BOLMONG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus mendorong  warga  wajib e-KTP untuk segera melakukan perekaman. Hal ini untuk mempermudah pihak KPU untuk melakukan pendataan. Selain itu, hak warga dalam pesta demokrasi akan tersalurkan.

Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Bolmong Deandels mengatakan, warga yang tidak memiliki e-KTP dan tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tentu tidak akan diberikan kartu pemilihpada saat pencoblosan pada 15 Februari 2017 mendatang.

“Selama calon pemilih yang akan memberikan hak suaranya tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan diberikan hak pilihnya di TPS. Begitu juga yang sudah memiliki e-KTP,” kata Deandels Jumat (14/10/2016).

Deandels menjelaskan, untuk kriteria pemilih tersebut, yang bersangkutan cukup menunjukkan formulir C6 (Surat Pemberitahuan Memilih) kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ketika akan masuk ke dalam TPS.

“Memang dalam peraturan KPU (PKPU), tidak harus seluruh pemilih yang datang dengan membawa C6 itu menunjukkan KTP. Jadi kalau pemilih itu adalah warga setempat, terdaftar dalam DPT kemudian membawa C6 itu sudah cukup,” tuturnya.

Ia menambahkan, setiap anggota KPPS akan memeriksa KTP bagi warga yang tidak mendapat undangan pada saat pencoblosan. Untuk kriteria pemilih yang dapat memberikan hak pilihnya di TPS, KPU telah mengatur pada pasal 4 ayat 2 pint d Tahun 2016 yang menjelaskan, bahwa pemilih adalah mereka yang berdomisili di daerah pemilihan yang membutkitkan dengan e-KTP.

Dalam pasal tersebut kriteria pemilih yang berhak memberikan suara di TPS antara lain: Pemilih yang terdaftar dalam DPT di TPS yang bersangkutan; Pemilih yang telah terdaftar dalam DPPh (Daftar Pemilih Pindahan); atau Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara dan didaftarkan dalam Model A.Tb-KWK (Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bagi pemilih yang memberikan hak pilih di TPS menggunakan KTP Elektronik atau Surat Keterangan). (Mg3)

Tags: text
Previous Post

Dishubparkominfo Gagas Standar Pengelolaan Pariwisata Jelang Tahun Investasi

Next Post

Toko Onderdil Wajib Siapkan Tempat Pembuangan Limbah

Next Post
Toko Onderdil Wajib Siapkan Tempat Pembuangan Limbah

Toko Onderdil Wajib Siapkan Tempat Pembuangan Limbah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pasar Gelap Sianida Ilegal di Tambang Emas BMR
Bolmong

Pasar Gelap Sianida Ilegal di Tambang Emas BMR

by Redaksi
14 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bolaang Mongondow Raya (BMR) Sulawesi Utara (Sulut) masih menjadi incaran para jaringan supplier sianida ilegal. Terbukti hingga kini, aktivitas Pertambangan...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Siapkan 40 Ton Beras Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Pemkab Bolmong Siapkan 40 Ton Beras Penuhi Kebutuhan Masyarakat

14 Juli 2025
Wabup Bolmong Pimpin Penyaluran Bantuan Beras CPPD

Wabup Bolmong Pimpin Penyaluran Bantuan Beras CPPD

14 Juli 2025
Hari Ini Pemkab Bolmong Salurkan 10 Ton Beras CPPD

Hari Ini Pemkab Bolmong Salurkan 10 Ton Beras CPPD

14 Juli 2025
Pemkab Bolmong Gelar Pangan Murah. 2.6 Ton Beras Premium Diserbu Ibu-ibu

Pemkab Bolmong Gelar Pangan Murah. 2.6 Ton Beras Premium Diserbu Ibu-ibu

14 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.