TOTABUAN.CO BOLMONG– Kendati sudah diingatkan oleh DPRD terkait penggunaan dana hibah, KPU Bolaang Mongondow (Bolmong) tetap pada pendirian mereka.
Instansi yang diketuai Afif Zuhri itu, tetap kekeh untuk melaksanakan kegiatan di luar daerah. Seperti rapat sosialisasi, Bimtek hingga menyewa kamar hotel.
Tidak kecil dana yang dibelanjakan. Padahal dana hibah yang bersumber dari APBD itu, harusnya memberikan impack bagi daerah khususnya para pelaku usaha kecil yang ada di Bolmong. Seperti makan minum, serta pengadaan snak.
DPRD pun telah mengingatkan, sebaiknya rapat maupun Bimtek yang dilaksanakan oleh KPU, dilaksanakan di Bolmong. Tujuannya agar bisa memanfaatkan fasilitas dan para pelaku usaha kecil.
Namun, Kamis 25 Juli 2024, terbukti KPU Bolmong boking dua ruangan di Hotel Sutan Raja plus snak.
Jika dihitung pada kegiatan yang dilaksanakan KPU di hotel Sutan Raja, bisa mencapai ratusan juta rupiah. Otomatis pajak dan retribusi tidak masuk ke Bolmong.
Tokoh pemuda Bolmong Nasir Ganggai ikut mengkritisi kebijakan KPU yang dinilai tidak mencerminkan sikap bijaksana.
Harusnya lanjut Nasir, dana hibah yang bersumber dari pajak dan retribusi warga Bolmong dibelanjakan di Bolmong, bukan di daerah lain. Padahal dana hibah yang dikucurkan itu, dalam rangka pesta demokrasi untuk warga Bolmong menghadapi pemilihan bupati dan wakil bupati.
Nasir menilai, kegiatan yang kerap kali dilakukan KPU di luar daerah, mencerminkan orientasi mencari pundi-pundi keuntungan semata. (*)