• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Kotak Suara di TPS I Desa Mopusi Masih Diamankan di Polsek

Redaksi by Redaksi
10 Februari 2022
in Bolmong
0
Kisruh perhitungan suara pemilihan Sangadi di Desa Mopusi Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), sudah ditangani panitia tingkat kabupaten. Bahkan, hingga kini pleno masih ditangguhkan. Ditangguhkannya pleno hasil perhitungan suara, lantaran salah satu calon keberatan karena diduga terjadi kejanggalan hingga akhirnya kotak suara di TPS 1 masih diamankan di Polsek Lolayan. Camat Lolayan Abdul Rivai Mokoagow mengatakan, proses pleno hasil pemilihan Sangadi di Desa Mopusi, masih ditangguhkan sambil menungguh hasil pemeriksaan panitia tingkat kabupaten. Rivai mengaku, untuk menghindari kisruh yang lebih besar, terpaksa kotak suara di TPS 1 diamankan sementara di Polsek. “Kotak suara sampai saat ini masih diamankan di Polsek Lolayan. Hal ini untuk menghindari agar tidak terjadi polemik yang lebih besar,” katanya. Sebelum dibawa ke Polsek katanya, panitia bersama saksi telah bersepakat dibuat berita acara yang disaksikan aparat Kepolisian. Kisruh yang terjadi itu lantaran terdapat kejanggalan yang diduga dilakukan petugas TPS. Salah satu calon atas nama Mukhtar Dugia melaporkan dugaan kecurangan dengan tudingan menghilangkan suara sah miliknya saat perhitungan. Berdasarkan laporan, catatan di kertas plano hanya 102 suara sah. Padahal catatan yang ada di semua saksi, suara miliknya berjumlah 104 suara sah. “Dengan kecurangan ini, saya selaku calon Sangadi nomor urut dua dan saksi saya merasa keberatan yang diduga dilakukan oleh petugas TPS I,” begitu isi surat laporan yang diajukan ke Panitia tingkat kabupaten. Selain itu dia menduga, ada unsur kesengajaan menghilangkan 2 suara sah miliknya karena tidak ditulis di kertas plano.(*)
0
SHARES
179
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Kisruh perhitungan suara  pemilihan Sangadi di Desa Mopusi Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), sudah ditangani panitia tingkat kabupaten. Bahkan, hingga kini pleno masih ditangguhkan. Ditangguhkannya pleno hasil perhitungan suara, lantaran salah satu calon keberatan karena diduga terjadi kejanggalan hingga akhirnya kotak suara di TPS 1 masih diamankan di Polsek Lolayan.

Camat Lolayan Abdul Rivai Mokoagow mengatakan, proses pleno hasil pemilihan Sangadi di Desa Mopusi, masih ditangguhkan sambil menungguh hasil pemeriksaan panitia tingkat kabupaten.

Rivai mengaku, untuk menghindari kisruh yang lebih besar, terpaksa kotak suara di TPS 1 diamankan sementara di Polsek.

“Kotak suara sampai saat ini masih diamankan di Polsek Lolayan. Hal ini untuk menghindari agar tidak terjadi polemik yang lebih besar,” katanya.

Sebelum dibawa ke Polsek katanya, panitia bersama saksi telah bersepakat dibuat berita acara yang disaksikan aparat Kepolisian.

Kisruh yang terjadi itu lantaran terdapat kejanggalan yang diduga dilakukan petugas TPS. Salah satu calon atas nama Mukhtar Dugia melaporkan dugaan kecurangan dengan tudingan menghilangkan suara sah miliknya saat perhitungan. Berdasarkan laporan, catatan di kertas plano hanya 102 suara sah. Padahal catatan yang ada di semua saksi, suara miliknya berjumlah 104 suara sah.

“Dengan kecurangan ini, saya selaku  calon Sangadi nomor urut dua dan saksi  saya merasa keberatan yang diduga dilakukan oleh petugas TPS I,” begitu isi surat laporan yang diajukan ke Panitia tingkat kabupaten.

Selain itu dia menduga,  ada unsur kesengajaan menghilangkan 2 suara sah miliknya karena tidak ditulis di kertas plano.(*)

Tags: bolmongDesa Mopusikotak suaraLolayanPilsangpolsek
Previous Post

Inilah Tiga Calon Sangadi di Kecamatan Lolayan Raih Suara di Atas Seribu

Next Post

Ini kata Iskandar Kamaru Soal Kriteria Pjs Bupati Bolmong

Next Post
Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanny Ronny Tuuk tidak lama lagi akan berakhir. Tentu pasca berakhirnya masa jabatan tersebut, akan terjadi kekosongan tampuk kepemimpinan pasca ditinggalkan pasangan julukan Y2 pada Mei mendatang. Hal inilah yang menjadi teka-teki siapa yang akan diusulkan oleh Gubenur Sulut Olly Dondokambey. Sebab, meski berstatus sebagai Penjabat sementara (Pjs), namun, jabatan itu, boleh dibilang terlama karena hampir dua tahun. Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru pun memberikan gambaran siapa Pjs Bupati Bolmong yang akan ditunjuk Gubernur Sulut Olly Dondokambey. Menurut Iskandar, pengisinan sebagai Pjs Bupati Bolmong bukan dari kalangan TNI-Polri. Selain itu memiliki pangkat minimal eselon II. “Syaratnya adalah, birokrat yang sudah memenuhi pangkat eselon II dan bukan dari kalangan TNI-Polri,” ungkap Iskandar saat berbincang dengan sejumlah wartawan saat bertandang di kantor Harian BMR Jumat 11 Februari 2022. Ketua DPC PDI Perjuangan Bolsel ini menjelaskan, TNI Polri yang dimaksud adalah, mereka yang ditugaskan di kementrian, lembaga atau badan. Mereka bisa saja ditugaskan sebagai Pjs, apabila terjadi kekosongaan birokrat di provinsi. Iskandar mengatakan, penunjukan Pjs Bolmong, adalah kewenangan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Dia meyakini, siapa yang diusulkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, tentu sudah melalui kajian dan penilaian serta memenuhi syarat sesuai dengan kepangkatan. Sebut Sejumlah Birokrat asal BMR Sejumlah birokrat asal BMR yang ada di Pemprov Sulut terus disebut-sebut. Selain saat ini telah memegang sejumlah jabatan strategis, putra-putra BMR dinilai layak sesuai dengan kepangkatan. Sebut saja, Kepala Dinas Perpustakaan Sulut Asripan Nani yang juga mantan Sekda Bolmut. Selain itu ada nama Kepala Biro Administrasi Pimpinan Abddullah Mokoginta, Kepala Biro Ekonomi Lukman Lapadengan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Limi Mokodompit. Keempat putra asal BMR ini disebut sudah memenuhi syarat sesuai kepangkatan. Menurut Iskandar, keempat birokrat asal BMR ini belum lama dilantik dan masuk kabinet OD-SK. Dia menilai, masuknya keempat birokat asal BMR ini, menjadi bukti perhatian tentang perimbangan dalam penempatan pejabat Pemprov Sulut. “Kita tinggal menunggu siapa yang akan ditunjuk sebagai Pjs Bupati Bolmong. Saya kira, siapa yang ditunjuk, itulah yang terbaik berdasarkan penilaian,” katanya. Diketahui pada tahun ini, ada dua daerah di Sulut masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati akan berakhir. Yakni Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Sangihe.(*)

Ini kata Iskandar Kamaru Soal Kriteria Pjs Bupati Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.