TOTABUAN.CO BOLMONG— Usai paripurna Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ) APBD tahun 2016 di ruang Paripurna DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) Rabu (5/6) kemarin, Komisi III DPRD Bolmong, langsung menindaklanjuti rapat pembahasan mitra kerja dengan eksekutif Pemkab Bolmong.
Menariknya, dalam pembahasan tersebut, ada salah satu kontraktor mengeluhkan ke Komisi III DPRD terkait hutang dari Dinas Kesehatan (Dinkes) ke pihak ketiga sebesar Rp1,3 Milyar sampai saat ini belum dicairkan.
“Saya sudah selesaikan pekerjaan 100 persen tapi pemerintah Bolmong belum mencairkan dananya,” kata Yunita, salah satu kontraktor saat sampaikan keluhannya di hadapan anggota Komisi III dan Dinas Kesehatan.
Padalah Dinas Kesehatan telah mengeluarkan surat perintah membayar (SPM) dan dokumennya telah berjalan di Badan Keuangan Daerah (BKD), BKD tak terbitkan SP2D dikarenakan anggaran fisik habis.
“Anggaran fisik saya untuk pembangunan Puskesmas Imandi dan Puskesmas Konarom Kecamatan Dumoga Total Rp 1,3 Milyar, ” ujar Yunita.
Pemerintah Bolmong harus segera memperjelas membayar pekerjaan fisik yang sudah selesai 100 persen. Ia mengaku sudah tujuh bulan menunggu, janji pemerintah. “Tahun lalu tunggu Juknis, saat ini alasan mereka tunggu APBN Perubahan 2017,” katanya.
Anehnya, daerah lain sudah membayarkan anggaran fisik, Bolmong sampai dengan saat ini belum ada tanda – tandanya. “Saya harap Dekab Bolmong bentuk tim infestigasi untuk menelusuri aliran dana alokasi khusus (DAK) dari pusat yang ditransfer ke daerah.sebab untuk pembangunan fisik ini melalui DAK, ” katanya.
Pekerjaan sudah selesai sejak November tahun lalu, harusnya sudah dibayarkan sebelum tutup buku. “Saya curiga dananya sudah ada tapi di depositokan, sebab saya pernah tau ada kucuran dana dari pusat melalui DAK sebesar Rp 8 Miliar untuk Bolmong. Namun yang dibayarkan hanya beberapa orang kontraktor, ini menandakan pemkab hanya pilih kasih,” katanya.
Untuk itu, Yunita meminta kejelasan dari Pemkab Bolmong, jika tak dibayarkan pihaknya akan melapor ke kepolisian. “Saya akan lapor Dinas Kesehatan jika tak ada kejelasan pembayarannya,” tegas Yunita.
Bukan hanya itu, Kata Yunita total hutang Pemkab Bolmong kepada pihak ketiga sebesar Rp 42 Milyar.
“Ada teman saya hutang pemkab sebesar Rp 7 Miliar, saya heran provinsi dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sudah dicairkan. Bolmong masih jadi hutang Pemkab, ” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Bolmong, Julin Papuling menjelaskan, memang untuk pemotongan DAK ini secara nasional dan akibatnya pemerintah daerah menumpuk hutang ke pihak ketiga.
“Tunggu DAK dari pusat ketika ditransfer dananya tentu akan dibayarkan. Setahu saya anggaran fisik secara nasional akan dianggarkan pada APBN Perubahan tahun 2017,” ujarnya.
Untuk itu, Julin berharap kesabaran dari pihak ketiga pasti akan dibayarkan sebab itu hak mereka. “Bangunannya sudah selesai tentu pemkab harus bayar. Tapi masalahnya masih berada di kementerian keuangan belum di transfer ke kas daerah, ” katanya.
Wakil Ketua Dekab Bolmong, Abdul Kadir Mangkat mengatakan, akan konsultasi ke kementerian keuangan dalam waktu dekat. “Saya akan rencanakan ke pusat agar dapat diketahui dananya kemana, ” katanya. (**)