TOTAUBAN.CO BOLMONG – Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
RDP tersebut berlangsung di ruang Paripurna DPRD Bolmong merupakan tindak lanjut pelayanan data dan kependudukan yang masih dikeluhkan masyarakat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bolmong, Sulhan Manggabarani.
Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani menyampaikan, RDP dilaksanakan sehubungan dengan pelayanan data dan kependudukan di Kabupaten Bolmong yang masih dikeluhkan.
Anggota DPRD Bolmong Masri Daeng Masenge mengatakan bahwa Disdukcapil harus melaksanakan jemput bola di 15 Kecamatan yang ada.
“Jangan hanya di tiga daerah tersebut kemudian sudah menyimpulkan bahwa antusias masyarakat yang kurang,” katanya Selasa 29 November 2022.
Sebab kata Masri, masih cukup banyak masyarakat Bolmong yang belum mempunyai data kependudukan.
Di RDP tersebut turut dihadiri, anggota Komisi I Moh Syahrudin Mokoagow, Ramono Liangga, I Wayan Gede, Hatianti Kiay Mastari, Satira Manoppo, Mahrin Lolung, Fazal Albagzadi.
Kepala Disdukcapil Bolmong Irlansyah Mokodompit menyampaikan, bahwa data yang ada, yang sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Masyarakat umumnya belum melaksanakan perekaman karena belum adanya keperluan, nanti setelah mereka perlu baru kemudian berbondong-bondong datang ke kantor sehingga mengakibatkan antrian,” ujarnya.
Padahal lanjut Irlan, Disdukcapil Bolmong sudah mencoba melaksanakan jemput bola dengan melakukan perekaman di tiga wilayah di Dumoga, namun antusias masyarakat yang masih kurang. (*)