Klarifikasi
TOTABUAN.CO BOLMONG– Terkait pemuatan berita Tunjangan Profesi Pegawai (TPP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang dipublis Totabuan.co dengan judul “2019, Pemkab Bolmong Tak Anggarkan Tunjangan Untuk PNS” tertanggal 06 Desember 2018 diklarifikasi.
Seharusnya berita tersebut adalah “Pemkab Bolmong Tidak Anggarkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD)” .
Atas kekeliruan tersebut redaksi Totabuan.co memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada Pemkab Bolmong, jajaran PNS Bolmong serta para pembaca.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, bahwa TPP Pemkab Bolmong tetap dianggarkan pada 2019, namun tidak ada kenaikan.
Untuk itu perlu diluruskan agar tidak menimbulkan presepsi di publik terhadap Pemkab Bolmong.
Dengan adanya klarifikasi ini, dapat dipahami bahwa, TPP tetap dianggarkan pada 2019, namun tidak ada kenaikan. Demikian disampaikan terima kasih. (**)