TOTABUAN.CO BOLMONG –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan upaya, agar pencairan dana desa pada tahun 2016 ini tidak ada kendala seperti tahun sebelumnya. Sehingga diminta para kepala desa untuk rajin berkonsultasi jika ada kendala soal penyediaan persyaratan administrasi.
“Semoga tidak ada kendala lagi seperti tahun sebelumnya. Makanya kepala desa harus rajin berkonsultasi,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Bolmong Sunge Paputungan.
Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya diakui banyak terkendala dengan persyaratan yang diminta. Seperti penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
“Kami akan terus memfasilitasi aparat desa memberikan pembinaan terkait mekanisme penyusunan APBDes. Untuk itu bagi desa yang mengalami kesulitan dalam penyusunan persyaratan pencairan dana desa ini bisa langsung datang ke Kantor BPMD,” kata Sunge menambahkan.
Ia menjelaskan bahwa pencairan dana desa itu tergantung pada kesiapan administrasi desa yang akan diajukan dalam permohonan pencairan. BPMD kata Sunge, tidak mau mengambil resiko mencairkan dana desa jika aparat desa belum memasukkan berkas yang lengkap.
“Pastinya, jika seluruh persyaratan sudah siap maka akan lansgung dicairkan dananya,” ujarnya.
Ia berharap 198 kepala desa yang tersebar di Bolmong bisa segera memasukkan dokumen yang dibutuhkan. Sebab dana desa tersebut dibutuhkan untuk kelanjutan proses pembangunan di desa.
Kabid Perimbangan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bolmong, Abdul Manan Tungkagi mengatakan, dana desa tahap I yang masuk ke rekening daerah sebesar Rp62,2 miliar.
Pihak DPPKAD saat ini tinggal menunggu kelengkapan dokumen dari masing-masing desa untuk mencairkan dana tersebut.
Diketahui jika pada 2015 lalu Bolmong mendapat kucuran Rp53 miliar untuk program dana desa, maka pada 2016 ini jumlah tersebut meningkat signifikan mencapai Rp119 miliar untuk 200 desa di 15 kecamatan di Bolmong.(Has)