• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Kepala Desa Bilalang III Tertunduk Saat Tokoh Masyarakat Bacakan Sejumlah Kejanggalan di Pemerintahannya

Redaksi by Redaksi
14 Mei 2013
in Bolmong, Etalase
2
Kepala Desa Bilalang III Tertunduk Saat Tokoh Masyarakat Bacakan Sejumlah Kejanggalan di Pemerintahannya

Buchari Mokoginta

0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Buchari Mokoginta
Buchari Mokoginta

BOLMONG (totabuan.co)—Buchari Mokoginta Kepala Desa Bilalang III Kecamatan Bilalang Kebupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tertunduk saat repat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Bolmong Selasa 14 Mei 2013.

Buchari dipanggil oleh Komisi I lantaran dugaan kejanggalan temuan warga soal jalannya pemerintahan yang dia pimpin.

Dia bersama sejumlah toko masyarakt, toko adat bersama personil BPD duduk satu meja di depan komisi I yang dipimpin Yusra Alhabsy yang didampingi Sarjan Bonde,Darsudi Gali serta dihadiri oleh camat, bagian Tata pemerintahan dan bagian pemerintahan desa Pemkab Bolmong.

Ada beberapa poin penting yang keresahan warga soal tingkah laku seorang kepala desa. Dihadapan Komisi I, toko masyarakat Bilalang Kamaludin Mokoginta membeberkan kejanggalan soal jalannya pemerintahan yang dipimpina oleh Buchari.

Lebih menundukan kepala Buchari lagi, saat dia tuding sebagai pengganggu istri orang dan suka ajak warga untuk minum minuman keras.

“ Banyak kejanggalan,baik itu keuangan, kemasyarakat,pemerintahan serta kasus asusila,”terang Mokoginta dengan suara lantang.

Namun apapun itu Buchari tetap membantah. Kata pria yang berumur setengah abad ini usai hearing, apa yang dituduhkan itu tentunya harus dilengkapi dengan bukti yang kuat.

Bahkan dengan senyum dan sikap tenang, Buchari mengatakan apa yang dituduhkan tidak itu semua hanya fitna.

“ Harus dibuktikan. Jika memang ada temuan dengan bentuk pemerintahan yang saya pimpin, silahkan dibuktikan,”kata dia.

Buchari sendiri dalam hearingpun banyak menjelaskan dan mengklarifikasi soal tudingan warga. Dia sendiri heran soal apa yang ditudingan oleh warga. Padahal dia sendiri mengaku sudah maksimal dan hingga kini masih melayani warga dengan setia.

[has]

 

Tags: bmrboganibolmongBolmutbolselboltimBuchari MokodonganDesa BilalangDPRD Bolmonghearingkomsi IkotamobaguKPUPassipilwakoprovinsi Bolaang Mongondow rayaSulawesi UtarasuluttotabuanYusra Alhabsy
Previous Post

Hampir satu Bulan Tidak Ada Satuan Lalulintas di Jalan

Next Post

Yusra : Baiknya Diselesaikan Secara kekeluargaan.Tapi Jika Akan Dilapor, Harus Disertai Bukti

Next Post
Yusra : Baiknya Diselesaikan Secara kekeluargaan.Tapi Jika Akan Dilapor, Harus Disertai Bukti

Yusra : Baiknya Diselesaikan Secara kekeluargaan.Tapi Jika Akan Dilapor, Harus Disertai Bukti

Comments 2

  1. Amal says:
    12 tahun ago

    Kalu warga so marah, pasti ada yang salah, nyanda mungkin warga so mangamu kong nyanda ada yang salah, lebe bae pak sangadi interopeksi diri dulu. nyanda samua yang torang anggap itu butul dimata orang laeng le butul.

    Balas
  2. YANDRI says:
    9 tahun ago

    butul itu amal

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kotamobagu

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU - Pasca dilaporkannya penggunaan dana hibah di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, rektor Institut Agama Islam Kotamobagu (IAIK) Muliadi Mokodompit...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.