• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 12, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Kepala BKD Bolmong Dicopot dari Jabatan

Redaksi by Redaksi
26 Mei 2014
in Bolmong
0
Kepala BKD Bolmong Dicopot dari Jabatan

Foto Ilustrasi

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolmong Salihi Mokodongan akhirnya mengeluarkan surat keputusan (SK) bernomor: 800/B.08/BKD/28 tanggal 26 Mei 2014. SK itu memuat tentang pergantian kepala badan kepegawain daerah (BKD) Sunge Paputungan.

Sunge akhirnya diganti oleh Lexi Paputungan yang sebelumnya  merupakan Sekretaris  BKD  Bolmong. Serah terima jabatan dilakukan Senin (26/5) di ruang Sekda Bolmlng, Senin (26/5). Sunge sendiri dipercayakan sebagai staf Ahli bupati Bidang Hukum dan Politik.

Sunge dicopot  dari jabatan kepala BKD yang dipercayakan sejak  2012 lalu. Pencopotannya atas  tindak lanjut surat yang dilayangkan DPRD Bolmong dua pekan lalu.

Sekda Bolmong Farid Asimin sendiri tak berpanjang lebar menjelaskan kepada wartawan soal pergantian tersebut. Namun dia mengungkapkan pergantian itu sudah sesuai aturan.

“Pergantian kepala BKD, sudah sesuai mekanisme,”ujar Farid singkat usai melakukan serah terima jabatan di ruang kerjanya Senin (26/5).

Sumber resmi di kantor daerah menyebutkan, pencopotan kepala BKD itu, lantaran, pelaksanaan rolling 186 Kepsek yang berbuntut  hingga terjadi penyegelan sekolah. Selain itu, terjadi transaksi jual beli kursi jabatan yang mulai dipatok dari 5 hingga 10 juta.(Irgi/Has)

Tags: texs
Previous Post

Pemkot Bentuk Tim Pantau Distribusi BBM di SPBU

Next Post

Bidan dan Dukun Beranak Harus  Jadi Mitra Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Next Post
Bidan dan Dukun Beranak Harus  Jadi Mitra Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Bidan dan Dukun Beranak Harus  Jadi Mitra Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tambang Ilegal di BMR Makin Menggurita. Siapa yang Backup
Bolmong

Tambang Ilegal di BMR Makin Menggurita. Siapa yang Backup

by Redaksi
11 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Aktivitas tambang emas ilegal di Bolaang Mongondow Raya (BMR) Sulawesi Utara makin menggurita. Di Bolaang Mongondow Raya...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Sambut Kunjungan Ketua Komisi II DPR

Pemkab Bolmong Sambut Kunjungan Ketua Komisi II DPR

11 Juni 2025
Dirut RS Datoe Binangkang Belum Diganti

Dirut RS Datoe Binangkang Belum Diganti

11 Juni 2025
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Ajak Siswa Menanam Komoditi Lokal

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Ajak Siswa Menanam Komoditi Lokal

11 Juni 2025
RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.