TOTABUAN.CO BOLMONG—Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda0 Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Ramlah Mokodongan memenuhi undangan penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Senin (19/10) sekitar pukul 10.30 wita.
Ia diperiksa terkait pengusutan kasus pembayaran tenaga ahli konstruksi bandara di Lolak tahun anggaran 2014 diduga fiktif senilai Rp 586 juta saat ia masih menjabat sebagai kepala dinas perhubungan.
Ramlah yang didampingi sekretarisnya, usai diperiksa penyidik, tak menampik kedatangannya terkait kasus tersebut. Menurut Ramlah, dirinya hanya dimintai sejumlah keterangan, namun tak banyak.
“Tak banyak pernyataan yang diajukan penyidik, hanya seputar pembayaran ahli konstruksi bandara,” terang Ramlah.
Ia menambahkan untuk lebih jelasnya bagaimana pembayaran ahli konstruksi bandara itu, silahkan ke dinas perhubungan.
“Cukup ya, kalau mau bertanya lebih lanjut silahkan ke Dinas Perhubungan,” tandas Ramlah.
Kasubag Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tamu, saat dimintai keterangan, membernarkan adanya pemeriksaan Ramlah. Menurut Saiful, pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menuntaskan berbagai perkara korupsi yang tengah ditangani.
“Semua perkara korupsi yang ditangani Polres sedang berproses, tanpa terkecuali,” beber Saiful.(Has)