TOTABUAN.CO BOLMONG — Hingga kini kasus pengungkapan pembunuhan yang terjadi di Desa Diat Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus penganiayaanyang berujung kematian itu terjadi dua bulan lalu yang menyebabkan VM warga Langowan meninggal dunia. Pihak keluarga korban sendiri mempertanyakan eksistensi pihak Polres Bolmong dalam menangani kasus tersebut.
“Ini sudah berjalan dua bulan namun belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Edi, keluarga korban.
Peristiwa penganiayaan itu berawal saat VM dikeroyok sekelompok warga asal Desa Diat. Sejak peristiwa itu terjadi, sempat terjadi beberapa kali gesekan antar kedua kelompok warga yang tinggal di Desa Tandu dan Diat.
Bahkan ada upaya balas dendam dari warga Desa Tandu, karena belum ada satupun warga yang terlibat kasus tersebut menjadi tersangka.
“Ini harus segera ditindaklanjuti. Kami berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut,” tambah Edi.
Terpisah, Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihak kepolisian terus mengusut kasus tersebut. Bahkan, saat ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dan nantinya Sabtu pekan ini akan dilaksanakan gelar perkara.
“Kita tetap mengusut tuntas kasus tersebut,” jelasnya, di sela-sela kunjungan Gubernur di Desa Solog, Senin 20 Juli 2020.
Ia juga berharap agar masyarakat di Desa Tandu dan Diat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban.
“Ini terus berproses, saya berharap masyarakat untuk tetap menjaga keamanan,” pungkasnya (*)