• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kekayaan Tambahan Pejabat, Wajib Didaftarkan ke LHKPN

Redaksi by Redaksi
5 Maret 2014
in Berita Utama, Bolmong
0
Pemkab Sosialisasikan Penggunaan ADD dan TPAPD

Salihi Mokodongan

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Pejabat Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) diminta mematuhi kewajiban melaporkan harta kekayaan. Menurut Bupati Bolmong, Salihi Mokodongan, pelaporan harta kekayaan dengan mengisi format Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah bentuk komitmen transparansi kekayaan.

“Formulir KPK-B yang dikirim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah kita terima dan sudah disebar ke pejabat. Itu wajib diisi lagi oleh pejabat yang sebelumnya telah mengisi formulir KPK-A,” kata Salihi.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Bolmong, Ma’rif Mokodompit mengatakan, formulir KPK-B adalah laporan tambahan harta kekayaan setelah menduduki jabatan.

“Sekarang kita sedang memverifikasi LHKPN sebelum dilaporkan ke KPK. Karena, format KPK-B baru diterima,” ujar Ma’rif.

Di Pemkab Bolmong, 80 persen pejabat telah mengisi KPK-A. “Itu karena sekitar 20 persen pejabat telah pensiun. Seluruh pejabat itu wajib mengisi lagi formulir KPK-B,” katanya.

Setelah KPK-B diisi oleh seluruh pejabat, LHKPN itu akan langsung dimasukkan ke KPK. “Bagi pejabat eselon dua, setiap pergantian jabatan wajib melaporkan harta kekayaannya,” ujarnya.

 

 

Editor Hasdy Fattah

Previous Post

Disperindag: Jika Ditemukan Barang Kadaluwarsa, SIUP nya Dicabut

Next Post

Penyelidikan Kasus Rp 12 Milyar Dipaparkan ke Polda

Next Post
Penyelidikan Kasus Rp 12 Milyar Dipaparkan ke Polda

Penyelidikan Kasus Rp 12 Milyar Dipaparkan ke Polda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wakil Bupati Dony Lumenta Tekankan Optimalisasi E-Kinerja ASN
Bolmong

Wakil Bupati Dony Lumenta Tekankan Optimalisasi E-Kinerja ASN

by Redaksi
8 Desember 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG— Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dony Lumenta menghadiri implementasi regulasi nasional terkait pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN)...

Read moreDetails
Warga Marah, Aktivitas PETI di Potolo Merusak  Tanaman

Warga Marah, Aktivitas PETI di Potolo Merusak Tanaman

8 Desember 2025
Kembali, Satpol PP Kotamobagu Tetapkan 7 Tersangka Perda Minol

Kembali, Satpol PP Kotamobagu Tetapkan 7 Tersangka Perda Minol

8 Desember 2025
Jalan Pertanian, Denyut Baru Ekonomi Desa

Jalan Pertanian, Denyut Baru Ekonomi Desa

8 Desember 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Monitoring Jalan Produksi Perkebunan di Desa Komangan

Bupati Yusra Alhabsyi Monitoring Jalan Produksi Perkebunan di Desa Komangan

8 Desember 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.