• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Kejaksaan Kotamobagu Dalami Kasus Pembayaran Honor Imam dan Pendeta di Kabupaten Bolmong

Redaksi by Redaksi
5 Juni 2023
in Bolmong
0
TOTABUAN.CO BOLMONG -- Kejaksaan Negeri Kotamobagu terus melakukan pendalaman terkait kasus pembayaran honor petugas agama di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Pendalaman kasus tersebut lantaran, dana miliaran rupiah yang menjadi hak para Imam dan Pendeta itu, diduga tidak sampai ke kantong mereka. Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Kahar melalui Kasi Intel Meydi Wensen membenarkan kalau kasus tersebut sedang didalami. Kendati demikian Meidi belum ingin terlalu jauh menjelaskan, karena masih menunggu kesimpulan penyelidikan. “Nanti tunggu hasil kesimpulan penyelidikan. Yang pasti saat ini masih bergulir di bidang Pidana Khusus (Pidsus) dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang mengetahui atau terlibat dalam kegiatan tersebut,” kata Meidi kepada wartawan. Diketahui kasus tersebut mulai terkuak setelah ratusan petugas agama mengaku tidak menerima honorarium selama dua triwulan atau enam bulan pada tahun anggaran 2021. Bahkan terkuaknya kasus ini, beberapa staf di Bagian Kesra Setda Bolmong telah dimintai keterangan. Berdasarkan informasi yang diterima proses pencairan dana triwulan III dan IV diduga telah terjadi kejanggalan. Proses pembayaran yang seharusnya dibayarkan  langsung ke rekening para petugas agama, ternyata dilakukan secara manual. Yakni dana tersebut dicairkan ke rekening pribadi oknum bendahara, kemudian baru dibayar secara manual. Kasus ini terungkap setelah banyak Imam dan Pendeta mengaku tidak menerima honor sejak triwulan dan IV pada tahun anggara 2021. Berdasarkan data, jumlah petugas agama yang tersebar di 200 desa dan 2 kelurahan berjumlah  1.274 orang. Setiap desa terdapat kurang lebih  4-5 orang petugas agama yang masuk daftar list penerima honor. Untuk petugas agama, setiap triwulan menerima 750 ribu rupiah. Sehingga jika dihitung dua triwulan, mereka harus menerima 1.5 juta rupiah. Namun harapan sebagian petugas agama untuk menikmati honor di akhir tahun itu pupus lantaran tidak sampai ke kantong mereka. (*)

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kotamobagu Meidy Wensen

0
SHARES
371
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Kejaksaan Negeri Kotamobagu terus melakukan pendalaman terkait kasus pembayaran honor petugas agama di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Pendalaman kasus tersebut lantaran, dana miliaran rupiah yang menjadi hak para Imam dan Pendeta itu, diduga tidak sampai ke kantong mereka.

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Kahar melalui Kasi Intel Meydi Wensen membenarkan kalau kasus tersebut sedang didalami. Kendati demikian Meidi belum ingin terlalu jauh menjelaskan, karena masih menunggu kesimpulan penyelidikan.

“Nanti tunggu hasil kesimpulan penyelidikan. Yang pasti saat ini masih bergulir di bidang Pidana Khusus (Pidsus) dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang mengetahui atau terlibat dalam kegiatan tersebut,” kata Meidi kepada wartawan.

Diketahui kasus tersebut mulai terkuak setelah ratusan petugas agama mengaku tidak menerima honorarium selama dua triwulan atau enam bulan pada tahun anggaran 2021.

Bahkan terkuaknya kasus ini, beberapa staf di Bagian Kesra Setda Bolmong telah dimintai keterangan.

Berdasarkan informasi yang diterima proses pencairan dana triwulan III dan IV diduga telah terjadi kejanggalan.

Proses pembayaran yang seharusnya dibayarkan  langsung ke rekening para petugas agama, ternyata dilakukan secara manual. Yakni dana tersebut dicairkan ke rekening pribadi oknum bendahara, kemudian baru dibayar secara manual.

Kasus ini terungkap setelah banyak Imam dan Pendeta mengaku tidak menerima honor sejak triwulan dan IV pada tahun anggara 2021.

Berdasarkan data, jumlah petugas agama yang tersebar di 200 desa dan 2 kelurahan berjumlah  1.274 orang. Setiap desa terdapat kurang lebih  4-5 orang petugas agama yang masuk daftar list penerima honor.

Untuk petugas agama, setiap triwulan menerima 750 ribu rupiah. Sehingga jika dihitung dua triwulan, mereka harus menerima 1.5 juta rupiah.

Namun harapan sebagian petugas agama untuk menikmati honor di akhir tahun itu pupus lantaran tidak sampai ke kantong mereka. (*)

 

Tags: bolmongElwin Agustian KhaharImamkejarilimi mokodompit
Previous Post

Pj Bupati Bolmong Canangkan BBGRM ke 20 di Desa Solog

Next Post

Pemerintah Dorong Semangat Masyarakat Desa Lewat BBGRM

Next Post
Pemerintah Dorong Semangat Masyarakat Desa Lewat BBGRM

Pemerintah Dorong Semangat Masyarakat Desa Lewat BBGRM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.