• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Kejagung Kawal Proyek Bandara Bolmong

Redaksi by Redaksi
27 Januari 2022
in Bolmong
0
TOTABUAN.CO BOLMONG - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap mengawal proyek-proyek strategis nasional. Salah satunya proyek Bandar Udara (Bandara) yang ada di Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Pengawalan proyek stategis ini, sebagai upaya preventif meminimalisasir peluang dan risiko terjadinya tindak pidana korupsi. Pada kunjungan di lokasi Bandara Lolak, tampak tim dari Kejaksaan Agung, tim dari transportasi dan telekomunikasi, Satgas Pencegahan pada Direktorat D Jamintel Kejagung, didampingi tim dari Kejaksaan Tinggi Sulut melihat secara langsung kondisi pembangunan runway Bandara Rabu 26 Januari 2022. Bupati Bolmong Yasti Soeredjo Mokoagow mengaku bersyukur karena proyek Bandara Loloda menjadi atensi Kejagung RI. "Tentu pemerintah daerah menyambut baik langkah Kejagung untuk mengawal proses pembangunan Bandara Loloda. Badara Loloda merupakan proyek strategis nasional,” kata Yasti. Yasti mengatakan, kunjungan tim dari Kejagung ini untuk mengecek, apakah masih ada kendala dalam pelaksanaan proyek. Yasti juga mengaku, sudah menyampaikan kendala pada pembangunan Bandara. Selain itu telah menyampaikan ke UPT Bandara Naha, bahwa rencana pembangunan Bandara Loloda tidak hanya untuk peswat kecil saja, akan dibangunan untuk pesawat yang berbadan besar. “Saat ini kita sudah siapkan panjang landasan pacu itu hingga tiga ribu meter. Artinya kita siap untuk penerbangan internasional bisa mendarat di Bandara Loloda,” paparnya. Intinya kunjungan tim dari Kejagung ini, berharap jika ada kendala dalam pelaksanaan proyek untuk disampaikan, dan akan dibantu guna mempercepat proses pembangunannya. Saat ini panjang runway sesuai dengan anggaran yang tersedia, baru mencapai l.650 meter. Akan tetapi untuk tahap berikutnya sampai 3000 meter. “Pemerintah daerah juga masih akan melakukan penambahan perluasan lahan lagi, seluas 25 hektar. Karena kita bersiap Bandara Loloda menjadi Bandara Internasional,” tandasnya. La Haja tim dari Kejaksaan Tinggu Suut mengatakan, Kejaksaan mempunyai peran penting mengawasi pembangunan proyek-proyek strategis di Indonesia kususnya di Bandara Bolmong. Agar pelaksanaan proyek bisa berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. Dalam pembangunan itu, seringkali banyak hambatan – hambatan yang dialami oleh pelaksana, pantita lelang dan pekerja proyek pembangunan infrastruktur karena ada persoalan non teknis. Dia mengatakan, berdasarkan arahan Jaksa Agung Burhanuddin, bahwa arah kebijakan dalam konteks peran Kejaksaan untuk Pembangunan Strategis, yakni memberantas tindak pidana korupsi secara berimbang antara tindakan yang preventif maupun yang bersifat represif. Selain itu adalah proses penegakan hukum juga harus mendukung investasi. Dan program ketiga bagaimana penyelamatan aset, baik di pusat maupun di daerah. “Inilah peran Kejaksaan dalam pencegahan dalam konteks pelaksanaan pembangunan nasional. Bapak Jaksa Agung telah mengintruksikan melalui Instruksi Nomor 7 Tahun 2019 agar para kepala kejaksaan tinggi (Kajati) dan para kepala kejaksaan negeri (Kajari) se-Indonesia untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian, Lembaga dan BUMN dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan dan pembangunan strategis,” jelasnya. Pengawalan proyek stategis ini untuk mengoptimalkan pengawasan melekat terhadap jajaran jaksa di daerah. (*)

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow bersama tim dari Kejaksaan Agung, saat melihat secara langsung runway Bandara Bolmong

0
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Kejaksaan Agung (Kejagung) siap mengawal proyek-proyek strategis nasional. Salah satunya proyek Bandar Udara (Bandara) yang ada di Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Pengawalan proyek stategis ini, sebagai upaya preventif meminimalisasir peluang dan risiko terjadinya tindak pidana korupsi.

Pada kunjungan di lokasi Bandara Lolak, tampak tim dari Kejaksaan Agung, tim dari transportasi dan telekomunikasi, Satgas Pencegahan pada Direktorat D Jamintel Kejagung, didampingi tim dari Kejaksaan Tinggi Sulut melihat secara langsung kondisi pembangunan runway Bandara Rabu 26 Januari 2022.

Bupati Bolmong Yasti Soeredjo Mokoagow mengaku bersyukur karena proyek Bandara Loloda menjadi atensi Kejagung RI.

“Tentu pemerintah daerah menyambut baik langkah Kejagung untuk mengawal proses pembangunan Bandara Loloda. Badara Loloda merupakan proyek strategis nasional,” kata Yasti.

Yasti mengatakan, kunjungan tim dari Kejagung ini untuk mengecek, apakah masih ada kendala dalam pelaksanaan proyek.

Yasti juga mengaku, sudah menyampaikan kendala pada pembangunan Bandara. Selain itu telah menyampaikan ke UPT Bandara Naha, bahwa rencana pembangunan Bandara Loloda tidak hanya untuk peswat kecil saja, akan dibangunan untuk pesawat yang berbadan besar.

“Saat ini kita sudah siapkan panjang landasan pacu itu hingga tiga ribu meter. Artinya kita siap untuk penerbangan internasional bisa mendarat di Bandara Loloda,” paparnya.

Intinya kunjungan tim dari Kejagung ini,  berharap jika ada kendala dalam pelaksanaan proyek untuk disampaikan, dan akan dibantu guna mempercepat proses pembangunannya.

Saat ini panjang runway sesuai dengan anggaran yang tersedia, baru mencapai l.650 meter. Akan tetapi untuk tahap berikutnya sampai 3000 meter.

“Pemerintah daerah juga masih akan melakukan penambahan perluasan lahan lagi, seluas 25 hektar. Karena kita bersiap Bandara Loloda menjadi Bandara Internasional,” tandasnya.

La Haja tim dari Kejaksaan Tinggu Suut mengatakan, Kejaksaan mempunyai peran penting mengawasi pembangunan proyek-proyek strategis di Indonesia kususnya di Bandara Bolmong. Agar pelaksanaan proyek bisa berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

Dalam pembangunan itu, seringkali banyak hambatan – hambatan yang dialami oleh pelaksana, pantita lelang dan pekerja proyek pembangunan infrastruktur karena ada persoalan non teknis.

Dia mengatakan, berdasarkan arahan Jaksa Agung Burhanuddin, bahwa arah kebijakan dalam konteks peran Kejaksaan untuk Pembangunan Strategis, yakni memberantas tindak pidana korupsi secara berimbang antara tindakan yang preventif maupun yang bersifat represif.

Selain itu adalah proses penegakan hukum juga harus mendukung investasi. Dan program ketiga bagaimana penyelamatan aset, baik di pusat maupun di daerah.

“Inilah peran Kejaksaan dalam pencegahan dalam konteks pelaksanaan pembangunan nasional. Bapak Jaksa Agung telah mengintruksikan melalui Instruksi Nomor 7 Tahun 2019 agar para kepala kejaksaan tinggi (Kajati) dan para kepala kejaksaan negeri (Kajari) se-Indonesia untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian, Lembaga dan BUMN dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan dan pembangunan strategis,” jelasnya.

Pengawalan proyek stategis ini untuk mengoptimalkan pengawasan melekat terhadap jajaran jaksa di daerah. (*)

Tags: Bandara BolmongKejagunglolakProyek StrategisYasti
Previous Post

Kabupaten Bolsel Rampung Menggelar Musrenbang Tingkat Kecamatan

Next Post

RKPD Bolmong Tahun 2023 Merujuk Inmendagri

Next Post
Penyusunan RKPD Bolmong Tahun 2023 Merujuk Inmendagri TOTABUAN.CO BOLMONG -- Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Nomor 70 tahun 2021. Intruksi Mendagri (Inmendagri) tersebut merupakan kebijakan, untuk menjawab persoalan terka\it kekosongan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) karena berakhirnya masa jabatan kepala daerah tahun 2022, sekaligus menunggu pelaksanaan Pilkada 2024. Inmendagri ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta dapat menjadi jembatan untuk keberlanjutan pembangunan daerah di masa menjelang Pilkada 2024. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Taufik Mokoginta membenarkan adanya Inmendagri yang dikeluarkan pada 31 Desember 2021 lalu. "Iya benar, Mendagri telah keluarkan instruksi yang dimaksud per-31 Desember lalu," ujar Taufik saat diwawancara Rabu 26 Januari 2022. Dia mengatakan, saat ini Kabupaten Bolmong akan memulai melakukan Musrenbang dari tinglat desa. Berdasarkan Inmendagri tersebut Kepala Daerah yaitu Gubernur/Bupati/Wali Kota yang berakhir tahun 2022 diperintahkan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah untuk 4 tahun ke depan, yaitu 2023-2026. Kemudian Rencana Pembangunan Daerah (RPD) ini diperintahkan paling lambat telah ditetapkan oleh gubernur pada minggu pertama Maret, dan minggu kedua oleh bupati bagi Kabupaten/Kota. Menurut Taufik, nantinya penyusunan RKPD (RKPA) merujuk pada RPD 2023-2026 tersebut, dengan mempedomani Permendagri tentang Pedoman Penyusunan RKPD 2023 dan RKP 2023. “Saat ini kami sedang menyusun tahapan-tahapan tindak-lanjut dari Inmendagri ini. Tentu hal ini sangat prioritas bagi kita, apalagi RDP ini menjadi dasar untuk penyusunan anggaran sejak RKPA 2023," katanya. Diketahui masa jabatan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk pada 22 Mei 2022 mendatang.(*)

RKPD Bolmong Tahun 2023 Merujuk Inmendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.