TOTABUAN.CO BOLMONG – Kejaksaan Agung (Kejagung) siap mengawal proyek-proyek strategis nasional. Salah satunya proyek Bandar Udara (Bandara) yang ada di Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Pengawalan proyek stategis ini, sebagai upaya preventif meminimalisasir peluang dan risiko terjadinya tindak pidana korupsi.
Pada kunjungan di lokasi Bandara Lolak, tampak tim dari Kejaksaan Agung, tim dari transportasi dan telekomunikasi, Satgas Pencegahan pada Direktorat D Jamintel Kejagung, didampingi tim dari Kejaksaan Tinggi Sulut melihat secara langsung kondisi pembangunan runway Bandara Rabu 26 Januari 2022.
Bupati Bolmong Yasti Soeredjo Mokoagow mengaku bersyukur karena proyek Bandara Loloda menjadi atensi Kejagung RI.
“Tentu pemerintah daerah menyambut baik langkah Kejagung untuk mengawal proses pembangunan Bandara Loloda. Badara Loloda merupakan proyek strategis nasional,” kata Yasti.
Yasti mengatakan, kunjungan tim dari Kejagung ini untuk mengecek, apakah masih ada kendala dalam pelaksanaan proyek.
Yasti juga mengaku, sudah menyampaikan kendala pada pembangunan Bandara. Selain itu telah menyampaikan ke UPT Bandara Naha, bahwa rencana pembangunan Bandara Loloda tidak hanya untuk peswat kecil saja, akan dibangunan untuk pesawat yang berbadan besar.
“Saat ini kita sudah siapkan panjang landasan pacu itu hingga tiga ribu meter. Artinya kita siap untuk penerbangan internasional bisa mendarat di Bandara Loloda,” paparnya.
Intinya kunjungan tim dari Kejagung ini, berharap jika ada kendala dalam pelaksanaan proyek untuk disampaikan, dan akan dibantu guna mempercepat proses pembangunannya.
Saat ini panjang runway sesuai dengan anggaran yang tersedia, baru mencapai l.650 meter. Akan tetapi untuk tahap berikutnya sampai 3000 meter.
“Pemerintah daerah juga masih akan melakukan penambahan perluasan lahan lagi, seluas 25 hektar. Karena kita bersiap Bandara Loloda menjadi Bandara Internasional,” tandasnya.
La Haja tim dari Kejaksaan Tinggu Suut mengatakan, Kejaksaan mempunyai peran penting mengawasi pembangunan proyek-proyek strategis di Indonesia kususnya di Bandara Bolmong. Agar pelaksanaan proyek bisa berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
Dalam pembangunan itu, seringkali banyak hambatan – hambatan yang dialami oleh pelaksana, pantita lelang dan pekerja proyek pembangunan infrastruktur karena ada persoalan non teknis.
Dia mengatakan, berdasarkan arahan Jaksa Agung Burhanuddin, bahwa arah kebijakan dalam konteks peran Kejaksaan untuk Pembangunan Strategis, yakni memberantas tindak pidana korupsi secara berimbang antara tindakan yang preventif maupun yang bersifat represif.
Selain itu adalah proses penegakan hukum juga harus mendukung investasi. Dan program ketiga bagaimana penyelamatan aset, baik di pusat maupun di daerah.
“Inilah peran Kejaksaan dalam pencegahan dalam konteks pelaksanaan pembangunan nasional. Bapak Jaksa Agung telah mengintruksikan melalui Instruksi Nomor 7 Tahun 2019 agar para kepala kejaksaan tinggi (Kajati) dan para kepala kejaksaan negeri (Kajari) se-Indonesia untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian, Lembaga dan BUMN dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan dan pembangunan strategis,” jelasnya.
Pengawalan proyek stategis ini untuk mengoptimalkan pengawasan melekat terhadap jajaran jaksa di daerah. (*)