TOTABUAN.CO BOLMONG–Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah mempersiapkan pemekaran Kecamatan Poigar. Pemekaran ini sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat.
Camat Poigar, Dedy Mokodongan mengatakan, Kecamatan Poigar akan dimekarkan menjadi dua yakni Kecamatan Poigar Barat.”Usulan ini sudah ada sejak 7 tahun lalu, sehingga kita tinggal mendorong agar segera dimekarkan,”ujar Mokodongan.
Menurut Mokodongan, berbagai syarat pemekaran telah terpenuhi tinggal proposal pengajuan pemekaran yang akan diserahkan ke Pemkab Bolmong.
“Syarat pemekaran telah terpenuhi seperti 20 Desa satu kecematan dan dalam usulan pemekaran ini 20 desa kami bagi dua, dan Ibu Kota Kecamatannya berada di tengah, tinggal administrasi yang kita lengkapi,” ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong, Tahlis Gallang saat dikonfirmasi mengaku pemekaran Kecamatan Poigar Barat itu secara persyaratan sudah memenuhi.
“Secara administrasi pemerintah daerah menilai pemekaran kecamatan sudah memenuhi syarat dan layak, kita tinggal tunggu proposl pengajuan dari kecamatan” kata Tahlis.
Selanjutnya kata Tahlis, jika administrasi telah terpenuhis maka Pemkab Bolmong akan menindaklanjuti dengan menyerahkan ke Gubernur untuk persetujuan.
“Setelah disetujui Gubernur tinggal di Paripurnakan,” tutur mantan Sekda Kabupaten Bolsel dan Kota Kotamobagu ini.
Diketahui 10 Desa yang akan dimekarkan meliputi Desa Wineru, Nonapan, Nonapan 1, Nonapan Baru, Nonapan 2, Mariri Lama, Mariri 1, Mariri 2, Tanjung Mariri, dan Mariri Baru.
Ibu Kota Kecamatan Poigar Barat ditetapkan di Desa Nonapan Baru, sekaligus penempatan Koramil, sedangkan untuk lokasi perkantoran panitia mengusulkan separuh lahan HGU seluas 3 hektare.
Penulis: Viko