• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Katanya Ditutup, Ternyata PETI Bakan Masih Beraktivitas

Redaksi by Redaksi
6 September 2018
in Bolmong
0
Katanya Ditutup, Ternyata PETI Bakan Masih Beraktivitas
0
SHARES
131
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Kendati sudah dinyatakan ditutup oleh Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), namun aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di Desa Bakan Kecamatan Lolayan masih beraktivitas. Ribuan penambang, masih terlihat berada di lokasi itu untuk menggali dan mengumpulkan material.

Hal itu terpantau dari media ini. Seperti biasanya para penambang menggali material di lokasi itu.

Sejumlah kendaraan milik para pengusaha tampak sibuk membawa peralatan yang dibutuhkan di lokasi tambang. Seperti karung, terpal, bahan kebutuhan lainnya hingga bahan bakar untuk pengolahan material di lokasi.

Menurut sejumlah warga, pasca dilakukan penutupan lokasi pada 28 Agustus pekan lalu, aktivitas itu hanya terhenti dua hari. Setelah itu para penambang kembali naik lokasi dan melakukan aktivitas.

“Bahkan, sejumlah pengusaha tambang juga terlihat membawa para pekerja masuk ke lokasi,” ujar warga.

Di lokasi PETI juga, tenda milik para penambang, tampak berdir kokoh. Para penambang seperti biasanya melakukan aktivitas untuk menggali material.

Terjadi Kerusakan Lingkungan

Akibat aktivitas PETI di Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow mengakibatkan terjadi kerusakan lingkungan yang cukup parah.

“Dampak dari PETI, telah terjadi pencemaran lingkungan baik di lingkungan air maupun lingkungan tanah,” ujar Kepala Seksi Perencanaan dan kajian dampak lingkungan DLH Bolmong Erni Tungkagi.

Erni menegaskan, aktivitas PETI yang dilakukan oleh masyarakat penambang dilakukan dengan cara yang tradisional.

“Ini dikategorikan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Menurutnya hasil penelitian menunjukan, bahwa terdapat fakta pelanggaran hukum di dalam pelaksanaan aktivitas PETI di Bakan. Untuk menindaklanjuti terjadinya pencemaran lingkungan berkelanjutan, sepantasnya PETI Bakan ditutup.

“Semua bisa lihat sendiri. Bahwa lokasi PETI mengakibatkan terjadi kerusakan lingkungan,” paparnya.

Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan menegaskan, penutupan tambang illegal ini, selain untuk penertiban, juga melarang para penambang untuk melakukan aktivitas. Sebab kata Gani, aktivitas di lokasi itu sudah banyak menelan korban jiwa.

“Korbannya Sembilan orang dan enam orang lainnya alami luka-luka,” ujar Gani.

Menurutnya penutupan itu sampai tidak ada batas waktu yang ditentukan.

Penutupan itu melalui menimbun lobang tambang dengan menggunakan alat berat. Dua unit eskavator dikerahkan ke lokasi untuk menimbun ratusan lobang tambang.

“Kita tutup lobangnya dengan cara menimbun kembali pakai alat berat,” tutur Gani.

Diketahui lokasi PETI Bakan sudah kurang lebih lima tahun dikelolah sejumlah pengusaha. Lokasi itu memang menjadi primadona bagi para pengusaha dan para penambang. Tidak sedikit juga ada yang sukses dengan mengadu nasib. Namun tidak sedikit pula ada yang meninggal tertimbun material.

Sayangnya, aktivitas tambang yang sudah nyata illegal tidak mampu ditutup oleh aparat penegak hukum.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Pencemaran LingkunganPertambangan Emas Tanpa IzinTambang IlegalTambang Ilegal Bakan
Previous Post

Kembali, 500 Warga di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Akan Terima Sertifikat Tanah

Next Post

Kepala BKPP Bantah Pemkot Kotamobagu Dituding Langgar Perjanjian Kontrak

Next Post
Kepala BKPP Bantah Pemkot Kotamobagu Dituding Langgar Perjanjian Kontrak

Kepala BKPP Bantah Pemkot Kotamobagu Dituding Langgar Perjanjian Kontrak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.