TOTABUAN.CO BOLMONG – Kendati sudah dinyatakan ditutup oleh Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), namun aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di Desa Bakan Kecamatan Lolayan masih beraktivitas. Ribuan penambang, masih terlihat berada di lokasi itu untuk menggali dan mengumpulkan material.
Hal itu terpantau dari media ini. Seperti biasanya para penambang menggali material di lokasi itu.
Sejumlah kendaraan milik para pengusaha tampak sibuk membawa peralatan yang dibutuhkan di lokasi tambang. Seperti karung, terpal, bahan kebutuhan lainnya hingga bahan bakar untuk pengolahan material di lokasi.
Menurut sejumlah warga, pasca dilakukan penutupan lokasi pada 28 Agustus pekan lalu, aktivitas itu hanya terhenti dua hari. Setelah itu para penambang kembali naik lokasi dan melakukan aktivitas.
“Bahkan, sejumlah pengusaha tambang juga terlihat membawa para pekerja masuk ke lokasi,” ujar warga.
Di lokasi PETI juga, tenda milik para penambang, tampak berdir kokoh. Para penambang seperti biasanya melakukan aktivitas untuk menggali material.
Terjadi Kerusakan Lingkungan
Akibat aktivitas PETI di Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow mengakibatkan terjadi kerusakan lingkungan yang cukup parah.
“Dampak dari PETI, telah terjadi pencemaran lingkungan baik di lingkungan air maupun lingkungan tanah,” ujar Kepala Seksi Perencanaan dan kajian dampak lingkungan DLH Bolmong Erni Tungkagi.
Erni menegaskan, aktivitas PETI yang dilakukan oleh masyarakat penambang dilakukan dengan cara yang tradisional.
“Ini dikategorikan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Menurutnya hasil penelitian menunjukan, bahwa terdapat fakta pelanggaran hukum di dalam pelaksanaan aktivitas PETI di Bakan. Untuk menindaklanjuti terjadinya pencemaran lingkungan berkelanjutan, sepantasnya PETI Bakan ditutup.
“Semua bisa lihat sendiri. Bahwa lokasi PETI mengakibatkan terjadi kerusakan lingkungan,” paparnya.
Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan menegaskan, penutupan tambang illegal ini, selain untuk penertiban, juga melarang para penambang untuk melakukan aktivitas. Sebab kata Gani, aktivitas di lokasi itu sudah banyak menelan korban jiwa.
“Korbannya Sembilan orang dan enam orang lainnya alami luka-luka,” ujar Gani.
Menurutnya penutupan itu sampai tidak ada batas waktu yang ditentukan.
Penutupan itu melalui menimbun lobang tambang dengan menggunakan alat berat. Dua unit eskavator dikerahkan ke lokasi untuk menimbun ratusan lobang tambang.
“Kita tutup lobangnya dengan cara menimbun kembali pakai alat berat,” tutur Gani.
Diketahui lokasi PETI Bakan sudah kurang lebih lima tahun dikelolah sejumlah pengusaha. Lokasi itu memang menjadi primadona bagi para pengusaha dan para penambang. Tidak sedikit juga ada yang sukses dengan mengadu nasib. Namun tidak sedikit pula ada yang meninggal tertimbun material.
Sayangnya, aktivitas tambang yang sudah nyata illegal tidak mampu ditutup oleh aparat penegak hukum.
Penulis: Hasdy