TOTABUAN.CO BOLMONG — Perjalanan panjang kasus dugaan penganiayaan diduga melibatkan seorang Bhayangkari yang dilaporkan NL, warga Desa Labuan Uki, Kecamatan Lolak, mulai menemukan titik terang. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, pihak kepolisian akhirnya menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bolmong, Iptu Stevanus Mentu. Dengan nada tegas, ia memastikan bahwa kasus ini benar-benar ditangani secara serius.
“Iya, kasusnya sudah naik ke penyidikan,” ujar perwira dengan dua balok di pundaknya itu Selasa 16 September 2025.
Menurut Stevanus, sejauh ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengurai kronologi kejadian. Dari keterangan yang dikumpulkan, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak penganiayaan.
“Langkah ini menunjukkan keseriusan kami. Dan dalam waktu dekat, sudah akan ada penetapan tersangka,” bebernya.
Kasus ini sendiri mendapat perhatian lebih karena melibatkan seorang oknum bhayangkari. Namun, Stevanus menegaskan, status atau latar belakang siapapun tidak akan menghalangi proses hukum.
“Semua diperlakukan sama di depan hukum,” tambahnya.
Dengan naiknya status perkara ke penyidikan, publik kini menaruh harapan agar kepolisian dapat menuntaskan kasus ini secara transparan. Masyarakat menunggu siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka, sekaligus menjadi bukti bahwa hukum tetap berjalan tanpa pandang bulu. (*)