TOTABUAN.CO BOLMONG – Data yang ada di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus naik. Jika pada tahun sebelumnya hanya terjadi 52 kasus, kini tahun 2020 menjadi 101 kasus atau naik 100 persen.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bolmong Farida Mooduto mengatakan, kasus itu melonjak selama masa Covid 19.
“Ada 101 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Angka ini naik 100 persen dari tahun lalu yang hanya 52 kasus,” beber Farida.
Dari data yang ada kata Farida, kasus pelaku kekerasan dan tindakan kepada anak terbanyak adalah orang – orang terdekat. Seperti ayah, suami, kakek, paman, tetangga bahkan pacar korban.
“Kasus terjadi tidak hanya kekerasan fisik namun tidak banyak juga kekerasan seksuai sampai pada penelantaran,” kata Farida.
Menurutnya, KDRT merupakan kejadian yang merusak sendi-sendi utama ketahanan keluarga dengan korban terbanyak perempuan dan anak.
Dampaknya pun juga akan terbawa dalam siklus kehidupan dan tumbuh kembang anak dalam rumah tangga. Oleh karena itu, meskipun sulit pencegahan KDRT bisa dimulai dari keluarga itu sendiri.
Menurutnya, Faktor dominan penyebab KDRT bersifat kolektif atau multy faktor. Oleh karena itu solusi yang diperlukan juga terdiri dari banyak faktor dan perlu melibatkan banyak pihak misalnya kesiapan dalam membangun rumah tangga, kedewasaan calon pengantin, kesiapan ekonomi, pengetahuan masing-masing pasangan, lingkungan keluarga, lingkungan sosial, budaya dan lain-lain. (*)