• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Tanoyan Jalan di Tempat

Redaksi by Redaksi
19 April 2015
in Bolmong
0
Kadis Koperasi Kabupaten Bolmong Diperiksa Penyidik Tipikor

Pasar Tradisional Tanoyan yang dibangun dengan menggunakan dana bantuan Kementrian UKM hingga kini terbengkalai

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
AKBP William Simanjuntak Kapolres Bolmong
AKBP William Simanjuntak Kapolres Bolmong

TOTABUAN.CO BOLMONG– Proses penyelidikan  kasus korupsi pada pembangunan pasar tradisional Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, sejak April 2014, belum membuahkan hasil.
Pembangunan pasar tersebut  bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2013 sebesar Rp900 juta, melalui Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.

Tokoh pemuda Tanoyan Selatan, Abdul Nasir Ganggai, mendesak penyidik tipikor Polres Bolmong untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Pada prinsipnya kami atas nama pemuda mendukung adanya pasar karena bisa menjadi faktor pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun yang kami sesali adalah tidak adanya transparansi dari koperasi KUD Perintis selaku pelaksana kegiatan,” kata Nasir, Minggu (19/04/2015).

Bahkan dia menyesalkan kasus ini terkesan jalan di tempat. Sebab, beberapa kejanggalan dalam pembangunan pasar tersebut diantaranya, tidak adanya rancangan anggaran biaya (RAB) yang tidak jelas, dan tidak pernah melakukan koordinasi dan pelaporan tentang pelaksanaan kegiatan ke dinas koperasi.

Hal ini lanjut Nasir, terindikasikan bahwa pembangunan  pasar tersebut, tak mengacu ke petunjuk tekhnis (juknis) tentang program bantuan sosial pengembangan sarana dan prasarana jaringan usaha melalui koperasi, serta  peraturan deputi menteri bidang pemasaran dan jaringan usaha kementerian koperasi dan usaha kecil dan menengah RI nomor 05/PER/Dep.4/I/2013.

“Pasar tersebut dibangun sejak 29 Oktober 2013. Saya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Tanoyan Bersatu agar bersama-sama mengawasi keberadaan pasar tersebut dan mendorong penuntasan proses hukum yang sedang ditangani polres Bolmong,” tegas Nasir.

Dalam proses penyelidikan pembangunan pasat tradisional di Desa Tanoyan Selatan yang dimulai pada April 2014 lalu, penyidik polres telah melakukan klarifikasi terhadap Kepala dinas koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Hamri Binol bersama Kepala Bidang UKM Malpin Dako. Selain itu, pengurus KUD Perintis dan pelaksana program tersebut juga dimintakan keterangan klarifikasi.

Pengurus KUD itu adalah ZA selaku Ketua KUD Perintis saat itu, SD selaku Bendahara, dan PL selaku pelaksana proyek. Mereka diperiksa diunit IV ruang Tipikor Polres Bolmong.

Namun, Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak menegaskan, masih  akan mengkroscek ke penyidik sejauh mana proses penanganan kasus tersebut.

“Saya cek dulu ke penyidik. Nanti akan saya gelar,” tegas William yang juga mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulut. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Pemkot Inginkan Bantuan Harus Tepat Sasaran

Next Post

Kotamobagu Ketambahan 39 Milyar DAK

Next Post
Kotamobagu Hanya Terima Sertifikad Adipura dari Menteri Lingkungan Hidup ?

Kotamobagu Ketambahan 39 Milyar DAK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan
Bolmong

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan

by Redaksi
23 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Ratusan warga dari Desa Otam Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar aksi demo di kantor...

Read moreDetails
Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

23 Juli 2025
Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

22 Juli 2025
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.