• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Tanoyan Jalan di Tempat

Redaksi by Redaksi
19 April 2015
in Bolmong
0
Kadis Koperasi Kabupaten Bolmong Diperiksa Penyidik Tipikor

Pasar Tradisional Tanoyan yang dibangun dengan menggunakan dana bantuan Kementrian UKM hingga kini terbengkalai

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
AKBP William Simanjuntak Kapolres Bolmong
AKBP William Simanjuntak Kapolres Bolmong

TOTABUAN.CO BOLMONG– Proses penyelidikan  kasus korupsi pada pembangunan pasar tradisional Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, sejak April 2014, belum membuahkan hasil.
Pembangunan pasar tersebut  bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2013 sebesar Rp900 juta, melalui Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.

Tokoh pemuda Tanoyan Selatan, Abdul Nasir Ganggai, mendesak penyidik tipikor Polres Bolmong untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Pada prinsipnya kami atas nama pemuda mendukung adanya pasar karena bisa menjadi faktor pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun yang kami sesali adalah tidak adanya transparansi dari koperasi KUD Perintis selaku pelaksana kegiatan,” kata Nasir, Minggu (19/04/2015).

Bahkan dia menyesalkan kasus ini terkesan jalan di tempat. Sebab, beberapa kejanggalan dalam pembangunan pasar tersebut diantaranya, tidak adanya rancangan anggaran biaya (RAB) yang tidak jelas, dan tidak pernah melakukan koordinasi dan pelaporan tentang pelaksanaan kegiatan ke dinas koperasi.

Hal ini lanjut Nasir, terindikasikan bahwa pembangunan  pasar tersebut, tak mengacu ke petunjuk tekhnis (juknis) tentang program bantuan sosial pengembangan sarana dan prasarana jaringan usaha melalui koperasi, serta  peraturan deputi menteri bidang pemasaran dan jaringan usaha kementerian koperasi dan usaha kecil dan menengah RI nomor 05/PER/Dep.4/I/2013.

“Pasar tersebut dibangun sejak 29 Oktober 2013. Saya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Tanoyan Bersatu agar bersama-sama mengawasi keberadaan pasar tersebut dan mendorong penuntasan proses hukum yang sedang ditangani polres Bolmong,” tegas Nasir.

Dalam proses penyelidikan pembangunan pasat tradisional di Desa Tanoyan Selatan yang dimulai pada April 2014 lalu, penyidik polres telah melakukan klarifikasi terhadap Kepala dinas koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Hamri Binol bersama Kepala Bidang UKM Malpin Dako. Selain itu, pengurus KUD Perintis dan pelaksana program tersebut juga dimintakan keterangan klarifikasi.

Pengurus KUD itu adalah ZA selaku Ketua KUD Perintis saat itu, SD selaku Bendahara, dan PL selaku pelaksana proyek. Mereka diperiksa diunit IV ruang Tipikor Polres Bolmong.

Namun, Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak menegaskan, masih  akan mengkroscek ke penyidik sejauh mana proses penanganan kasus tersebut.

“Saya cek dulu ke penyidik. Nanti akan saya gelar,” tegas William yang juga mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulut. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Pemkot Inginkan Bantuan Harus Tepat Sasaran

Next Post

Kotamobagu Ketambahan 39 Milyar DAK

Next Post
Kotamobagu Hanya Terima Sertifikad Adipura dari Menteri Lingkungan Hidup ?

Kotamobagu Ketambahan 39 Milyar DAK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.