• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 13, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi Pasar Tradisional di Desa Tanoyan Jalan Ditempat

Redaksi by Redaksi
30 November 2014
in Bolmong, Hukrim
0
Kadis Koperasi Kabupaten Bolmong Diperiksa Penyidik Tipikor

Pasar Tradisional Tanoyan yang dibangun dengan menggunakan dana bantuan Kementrian UKM hingga kini terbengkalai

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pasar Tradisional Tanoyan yang dibangun dengan menggunakan dana bantuan Kementrian UKM hingga kini  terbengkalai
Pasar Tradisional Tanoyan yang dibangun dengan menggunakan dana bantuan Kementrian UKM hingga kini terbengkalai

TOTABUAN.CO BOLMONG— Proses penyelidikan terhadap kasus dugaan adanya pelanggaran berindikasi korupsi pada pembangunan pasar tradisional Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), sejak April 2014, terkesan jalan ditempat. Jika dihitung proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Polres Bolmong terkait dugaan korupsi dana yang bersumber dari APBN sebesar Rp 900 juta itu, sudah berjalan tujuh bulan.

“Pada prinsipnya kami atas nama pemuda mendukung adanya pasar karena bisa menjadi faktor pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun yang kami sesali adalah tidak adanya transparansi dari koperasi KUD Perintis selaku pelaksana kegiatan,” kata tokoh pemuda Tanoyan Selatan Abdul Nasir Ganggai Minggu (30/11/2014).

Lanjutnya, beberapa kejanggalan dalam pembangunan pasar tersebut diantaranya, tidak adanya rancangan anggaran biaya yang jelas, tidak pernah melakukan koordinasi dan pelaporan tentang pelaksanaan kegiatan ke Dinas Koperasi, dan indikasi tak mengacu ke petunjuk tekhnis (juknis) tentang Program Bantuan Sosial Pengembangan Sarana dan Prasarana Jaringan Usaha melalui Koperasi, Peraturan Deputi Menteri Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia nomor 05/PER/Dep.4/I/2013.

“Pasar tersebut dibangun sejak 29 Oktober 2013. Saya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Tanoyan bersatu agar bersama-sama mengawasi keberadaan pasar tersebut dan mendorong penuntasan proses hukum yang sedang ditangani Polres Bolmong,” tegas Nasir.

Kapolres Bolmong AKBP William Asnandar Simanjuntak SIK saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan menseriusi kasus tersebut. “Nanti saya cek, tidak usah khawatir,” tegas William.

Seperti diketahui, dalam proses penyelidikan pembangunan pasat tradisional di Desa Tanoyan Selatan yang dimulai pada April 2014 lalu, penyidik polres telah melakukan klarifikasi terhadap Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Hamri Binol bersama Kepala Bidang UKM Malpin Dako. Selain itu, pengurus KUD Perintis sebagai pelaksana program tersebut juga dimintakan keterangan klarifikasi. Namun hingga memasuki 7 bulan penyelidikan berjalan, belum ada tanda kasus tersebut dituntaskan. (Has)

Tags: texs
Previous Post

H-1 Munas Golkar, Kapolda Bali cek keamanan di hotel

Next Post

Mayulu Tangkis Sorotan ke Dinas Kelautan Perikanan   

Next Post
Mayulu Tangkis Sorotan ke Dinas Kelautan Perikanan   

Mayulu Tangkis Sorotan ke Dinas Kelautan Perikanan   

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus
Bolmong

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

by Redaksi
13 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi mengatakan, pengangkatan staf khusus tidak ada larang tertulis. Salah satu pertimbamgan...

Read moreDetails
Ini Tugas dan Fungsi Staf Khusus Bupati

Ini Tugas dan Fungsi Staf Khusus Bupati

13 Juni 2025
Tambang Ilegal di BMR Makin Menggurita. Siapa yang Backup

Tambang Ilegal di BMR Makin Menggurita. Siapa yang Backup

11 Juni 2025
Pemkab Bolmong Sambut Kunjungan Ketua Komisi II DPR

Pemkab Bolmong Sambut Kunjungan Ketua Komisi II DPR

11 Juni 2025
Dirut RS Datoe Binangkang Belum Diganti

Dirut RS Datoe Binangkang Belum Diganti

11 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.