TOTABUAN.CO BOLMONG—Proses penyelidikan dugaan kasus korupsi dana Audiens bupati dan wakil bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), senilai Rp.1 milir lebih, pada tahun anggaran 2013 lalu, terus diseriusi penyidik tindak pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolmong. Di mana, dalam waktu dekat akan segera ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kepala satuan reserse dan kriminnal (Polres) Bolmong AKP Iver Manossoh mengatakan, perkembangan terbaru kasus yang diduga merugikan negara itu, dalam waktu dekat bakal segera memasuki tahap penyidikan atau tahap penetapan tersangka.
“Kasusnya terus berproses. Dalam waktu dekat penyidik akan memanggil kembali sejumlah pejabat Bolmong untuk dimintai keterangan,” kata Iver Senin (26/1/2015).
“Kalau tidak ada kendala, dalam waktu dekat ada pemanggilan terhadap sejumlah pejabat yang terkait dalam kasus ini,” tambah Iver lagi tanpa merinci siapa saja oknum pejabat yang akan diperiksa.
Dari keterangan sejumlah saksi serta pejabat yang diperiksa sebelumnya, penyidik optimis kasus itu bisa segera naik ke tahap selanjutnya. Sebab dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penggunaan dana yang terindikasi tidak sesuai dengan nilai realisasi pembayaran sebernnya pada tahun anggaran 2012 sebesar Rp.3,1 milliar dan berlanjut menjadi temuan berulang pada tahun anggaran 2013 senilai Rp.1,053 milliar. (Has)