• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Kasie Pidsus: Penetapan Dua Tersangka Kasus Reses DPRD Bolmong 4 November

Redaksi by Redaksi
11 November 2014
in Bolmong, Hukrim
0
Soal Kasus Reses DPRD Bolmong,  Kasie Pidsus Mengaku Tolak Diajak Komunikasi

Ivan Bermuli SH

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ivan Bermuli SH
Ivan Bermuli SH

TOTABUAN.CO BOLMONG –Penetapan tersangka  dua staf di kantor sekretariat DPRD Kabupaten Bolmong oleh Kejaksaan Negeri Kotamobagu ternyata sudah ditetapkan pada 4 November 2014 lalu. Hal itu dikatakan Kepala seksi pidana khusus (Pidsus) Ivan Bermuli. Dua tersangka itu yakni sebagai pelaksana teknis kegiatan yakni AB dan VTS.

 “Penetapannya itu sejak tanggal 4 November 2014,” kata Ivan Selasa   (11/11/2014).

 Dua tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka sesuai terkait kegiatan dana reses dana reses tahuan anggaran 2013 berbanderol Rp 852 juta. Itu berdasarkan surat dari Kejaksaan Nomor B 1563/R.1.12/Fd.1/11/2014 dan 1564/R.1.12/Fd.1/11/2014 tertanggal 4 November 2014.

 Selanjutkan kata Ivan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus berbanderol hampir satu miliar rupiah tersebut. Kejaksaan akan memanggil lagi mereka yang sebelumnya telah dimintai keterangan beberapa waktu lalu untuk diperiksa lagi sebagai saksi.

Sebelumnya, puluhan anggota DPRD periode 2009-2014 telah diperiksa dalam kasus tersebut. Penyelidikan dilakukan pigak Kejaksaan karena ada indikasi kegiatan reses dilakukan tidak sesuai mekanisme. Kuat dugaan sejumlah kegiatan reses tidak dilaksanakan atau fiktif.

Seperti contoh  pada anggaran sewa gedung yang diduga tidak digunakan semestinya. Dalam rencana kerja anggaran (RKA) tertata anggaran untuk sewa tenda. Namun, sejumlah legislator menggelar reses di kantor camat dan balai desa yang memungkinkan tak ada biaya sewa tenda.

Dalam hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa pertanggungjawaban atas realisasi belanja barang dan jasa pada kegiatan reses sebesar Rp852 itu terindikasi tidak sesuai dengan nilai realisasi pembayaran sebenarnya. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Pimpin hari pertama, Lorenzo puji motor baru Yamaha

Next Post

Gagalkan Kiriman 10 Kilogram Ganja

Next Post
Gagalkan Kiriman 10 Kilogram Ganja

Gagalkan Kiriman 10 Kilogram Ganja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita
Kotamobagu

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk memberantas peredaran minuman beralkohol tanpa izin kembali membuahkan hasil. Senin (27/10/2025),...

Read moreDetails
Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Mulai Rekrut Calon Siswa Sekolah Rakyat

Pemkab Bolmong Mulai Rekrut Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
Leo Runtu Warga Dumoga Ditemukan Sudah Meninggal Dunia 

Leo Runtu Warga Dumoga Ditemukan Sudah Meninggal Dunia 

27 Oktober 2025
Seorang Warga Dumoga Dikabarkan Terbawa Arus Sungai Ongkag

Seorang Warga Dumoga Dikabarkan Terbawa Arus Sungai Ongkag

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.