• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Karyawan PT CONCH Minta Perlindungan ke DPRD

Redaksi by Redaksi
18 Februari 2016
in Bolmong
0
Warga Nonapan Demo di Kantor DPRD Bolmong

Kantor DPRD Bolmong

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kantor DPRD Bolmong
Kantor DPRD Bolmong

TOTABUAN.CO BOLMONG – Puluhan karyawan yang bekerja di PT CONCH North Sulawesi Cement dan Hebey, menemu para anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) guna meminta upah kerja mereka dinaikan Rabu (17/2).

Pihak DPRD bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), secara mendadak membicarakan terkait pemberlakuan waktu tenaga kerja dan sistem upah yang diberlakukan pihak managemen perusahaan PT Conch North Sulawesi Cement dan perusahaan Hebey.

Ketua Komisi I DPRD Bolmong Yusra Alhabsyi mengatakan, para pekerja harian yang bekerja di perusahaan itu telah mengeluh seputar pekerjaan dan waktu kerja yang dialami para buruh itu. Menurutnya, waktu normal pekerja buru idealnya 8 jam, tetapi, pihak perusahaan mengisap waktu kerja sampai 11 jam.

“Lebih aneh lagi, pembayaran upah kerja hanya 8 jam sedangkan 3 jam tidak dibayar,” kata Yusra saat menerima laporan keluhan para pekerja itu.

Yusra mengatakan, upah kerja yang diberikan oleh pihak perusahaan kepada para pekerja hanya Rp116 ribu perorang. Sedangkan, sesuai upah minimun provinsi (UMP) sebesar Rp100. 000, sedangkan UMK Bolmong sebesar Rp120.000.

“Pihak perusahaan harus mengikuti UMK Bolmong yakni Rp120.000,” tegasnya.

Yusra menambahkan, para pekerja juga mengeluh, bahwa mereka bekerja tanpa hari libur. Bahkan di hari libur, managemen perusahaan memberlakukan upah normal.

“Seharusnya hari libur pembayarannya upah pekerja harus dihitung lembur,” tuturnya.

Sementara itu, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bolmong, BD Panambunan mengatakan, sesuai aturannya, pekerja harus bekerja 8 jam per hari, dan pembayarannya per jam dihitung sebesar Rp13.872, sesuai UMP. Untuk upah bulanan harus Rp2,4 juta.

“Dalam sebulan, pekerja harus bekerja selama 26 hari dan pembayarannya normal, sementara 4 hari yakni hari minggu pembayaran upahnya berbeda dengan pembayaran normal,” terangnya.

Pihak managemen PT Conch Cement Sulawesi dan Hebey, ketika dikonformasi, mengatakan, pihaknya akan mengikuti semua usulan dari pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten Bolmong.

“Kami akan ikuti sistem yang telah diusulkan sesuai aturan yang berlaku,” ucap pihak Managemen PT Conch Cement Sulawesi.(Mg3).

Tags: text
Previous Post

Sehan-Rusdi Resmi Dilantik Pimpin Boltim Lima Tahun Kedepan

Next Post

Rumah di Kelurahan Tumubui Terbakar

Next Post
Rumah di Kelurahan Tumubui Terbakar

Rumah di Kelurahan Tumubui Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Enam Pelamar Serahkan Berkas Ikut Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas PDAM Bolmong
Bolmong

Enam Pelamar Serahkan Berkas Ikut Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas PDAM Bolmong

by Redaksi
22 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG-- Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) melalui Pemerintah Kabulaten Bolaang Mongondow (Bolmong) membuka seleksi calon anggota dewan pengawas. Pendaftaran...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Siapkan Lahan 9 Hektare Untuk Sekolah Rakyat

Pemkab Bolmong Siapkan Lahan 9 Hektare Untuk Sekolah Rakyat

21 Mei 2025
Hadir di Dharma Santi, Bupati Yusra Alhabsyi Janji Akan Jalin Kerjasama dengan Pemprov Bali

Hadir di Dharma Santi, Bupati Yusra Alhabsyi Janji Akan Jalin Kerjasama dengan Pemprov Bali

21 Mei 2025
Yusra Bawa Bantuan ke Bolmong. 4.400 Jiwa Dapat BPJS Gratis dari Kementerian Sosial

Yusra Bawa Bantuan ke Bolmong. 4.400 Jiwa Dapat BPJS Gratis dari Kementerian Sosial

21 Mei 2025
Dinkes Bolmong Rakor Sembilan Tatanan Kabupaten Sehat

Dinkes Bolmong Rakor Sembilan Tatanan Kabupaten Sehat

21 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.