TOTABUAN. CO BOLMONG — Kantor Imigrasi Kelas II Kotamobagu menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) di Hotel Atlantik Inobonto Selasa 16 Juli 2024.
Rakor tersebut dibuka Pj Bupati Bolmong dr Jusnan Calamento Mokoginta yang diwakili Kadis Tenaga Kerja Renti Mokoginta.
Rakor tersebut dihadiri Kabid Intelejen Keimigrasian Kemenkum dan HAM Sulut Arthur Mawikere, sejumlah pimpinan OPD, Camat serta undangan dari instansi vertikal lainnya.
Kadis Nakertrans Bolmong Renti Mokoginta mewakili Pj Bupati menyebut, Timpora memiliki tugas dalam memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan atau lembaga pemerintah terkait mengenai hal yang berhubungan dengan pengawasan orang asing.
Renti mengungkapkan, pentingnya koordinasi antar instansi terkait penegakan tertib administrasi sehingga tidak dapat hanya dilakukan oleh salah satu instansi saja. Namun, perlu kerjasama dan sinergitas dari berbagai instansi berjenjang. Mulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten dan begitu pun sebaliknya.
“Atas nama pemerintah daerah terus mendukung tugas Timpora dalam rangka prlengawasan orang Asing di Kabupaten Bolmong,” katanya.
Kabid Inteljen Kantor Kemenkum dan HAM Arthur Mawikere mengatakan, peran TIMPORA ini sangat strategis.
Dia menjelaskan, Tupoksi Timpora antara lain melakukan koordinasi, melaksanakan pengaturan hubungan serta kerjasama antar instansi terkait dalam rangka pengawasan orang asing.
Selain itu, mengadakan tukar menukar data dan informasi, menginventarisasi permasalahan keberadaan dan kegiatan orang asing yang berkenaan dengan badan atau instansi pemerintah terkait yang akan menimbulkan potensi pelanggaran hukum. Serta memberikan saran dan pertimbangan kepada badan dan Instansi pemerintah sesuai dengan tugas pokok fungsinya terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing, dan melakukan operasi bersama dengan instansi terkait secara berkala dan insidentil sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Arthur menambahkan, Timpora melaporkan hasil pelaksanaan tugas pengawasan kepada Ketua Timpora di tingkat kabupaten.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu (Kakanim), Harapan Nasution, memaparan terkait poin penting dan isu aktual mengenai orang asing yang berada di Kabupaten Bolmong yang menjadi topik pembahasan Rakor Timpora.
Ia mengatakan fungsi keimigrasian Kelas II Kotamobagu selain melakukan pelayanan, keimigrasian juga melakukan penegakan hukum, keamanan negara, fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Dalam paparannya, Nasution berharap kerjasama dengan semua pihak dinKabupaten Bolaang Mongondow dalam rangka melakukan koordinasi dan kolaborasi untuk meningkatkan tugas dan fungsi masing-masing stakeholder. (*)