• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Kades Diminta Berhati-hati Keluarkan Surat Keterangan Tanah Sembarangan

Redaksi by Redaksi
22 Februari 2019
in Bolmong
0
Kades Diminta Berhati-hati Keluarkan Surat Keterangan Tanah Sembarangan

Asisten II Pemkab Bolmong Yudha Rantung saat membuka Musrenbang di Kecanatan Lolak Jumat (22/2)

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Kepala Desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) diingatkan untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan baik dalam pengelolaan dana desa hingga pengurusan administrasi.

Hal itu dikatakan Assisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan  Bolmong Yudha Rantung saat menyampaikan sambutan, di Musrenbang Kecamatan Lolak yang bertempat di aula Kantor Camat Lolak Jumat (22/2/2019).

“Para kepala desa, diingatkan untuk hati-hati menerbitkan surat keterangan tanah,” tegas Yudha.

Alasannya kata Yudha, bahwa status kepemilikan tanah yang sering diurus kepala desa, ada perbedaan. “Surat keterangan tanah (yang diurus kepala desa) bukan bukti kepemilikan tanah,” ucap mantan Kepala DLH Bolmong itu.

Dari pantauannya selama ini, masih banyak yang keliru dalam penerbitan surat keterangan tanah. Dia curiga, jangan karena ada kepentingan tertentu, mudah sekali mengeluarkan surat keterangan tanah.

“Jangan nanti, ada tanah yang dibuatkan surat, masuk dalam kawasan hutan lindung,” jelas dia.

Penulis:Viko

Tags: kepala desaSurat TanahYudha Rantung
Previous Post

Ambarak Minta Pejabat Bersinergi Dengan Rakyat

Next Post

Musrenbang 2019 Ukuran Penyusunan APBD 2020

Next Post
Musrenbang 2019 Ukuran Penyusunan APBD 2020

Musrenbang 2019 Ukuran Penyusunan APBD 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang
Bolmong

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

by Redaksi
17 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Owner Kapal Motor (KM) Regina Ceali 10 bagi-bagi hadiah dan alat kesehatan di RSUD Datoe Binangkang Bolaang...

Read moreDetails
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

17 Agustus 2025
Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

17 Agustus 2025
Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

17 Agustus 2025
Warning PETI di Potolo dan Oboy

Warning PETI di Potolo dan Oboy

16 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.