• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Kades Ambang Dua Kembali Dilaporkan ke Polisi

Redaksi by Redaksi
2 September 2021
in Bolmong
0
Kades Ambang Dua Kembali Dilaporkan ke Polisi

Kades Ambang Dua Ocniel Pudi

0
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Belum selesainya laporan pertama, kini Kepala Desa Ambang Dua Kecamatan Bolaang Mongondow Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Ocniel Pudi hadapi persoalan kedua. Ocniel kembali dilaporkan oleh sejumlah warga ke Polres Bolmong.

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Batara Indra Aditya membenarkan laporan tersebut.

“Iya, kami baru terima aduannya. Kami segera panggil yang bersangkutan untuk diminta klarifikasi,” kata Batara.

Pasca ditemukan nama Ocniel Pudi sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), muncul reaksi warga karena Ocniel dinilai memanfaatkan bantuan pemerintah untuk kepentingan dirinya ketimbang warganya.Atas reaksi itu, Ocniel dilaporkan ke Polres Bolmong.

Diketahui pada laporan pertama, Kepala Desa Ambang Dua Ocniel Pudi telah dilaporkan dengan kasus memindahkan warga ke daerah lain tanpa sepengatahuan yang bersangkutan.

Menurut Kapolres Bolmong AKBP Dr Nova Irene Surentu, sedang ditangani dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkar.

Ocniel Pudi dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi bernomor : LP/10/II/2021/RES BM/SEK-BLG, tertanggal 18 Februari 2021 tentang dugaan tidak Pidana pemalsuan.

Ocniel Pudi dinilai sewenang-wenang memindahkan dua warganya ke Kairagi Satu Kecamatan Mapanget Kota Manado tanpa sepengetahun yang bersangkutan. (*)

Tags: BSTDesa Ambang Duapolres bolmong
Previous Post

Pemkab Bolsel Komit Cegah Stunting

Next Post

Yasti Tunjuk Rina Mohune Plt Kadis Pariwisata Bolmong

Next Post
Yasti Tunjuk Rina Mohune Plt Kadis Pariwisata Bolmong

Yasti Tunjuk Rina Mohune Plt Kadis Pariwisata Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

BNPB Sentil Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar di Bolmong
Bolmong

BNPB Sentil Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar di Bolmong

by Redaksi
3 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan sikap tegas terhadap pelaku perusakan hutan dan penambangan tanpa izin (PETI)...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong dan BNPB Gelar Rakortek Penanganan Bencana

Pemkab Bolmong dan BNPB Gelar Rakortek Penanganan Bencana

3 November 2025
Percasi Kotamobagu Targetkan Tiga Emas di Porprov Sulut 2025

Percasi Kotamobagu Targetkan Tiga Emas di Porprov Sulut 2025

3 November 2025
Sekda Bolmong Dampingi Tim BNPB Tinjau Pascabanjir Bandang di Muntoi Timur

Sekda Bolmong Dampingi Tim BNPB Tinjau Pascabanjir Bandang di Muntoi Timur

3 November 2025
Bupati Yusra Pastikan Akses Pomoman Kembali Terbuka

Bupati Yusra Pastikan Akses Pomoman Kembali Terbuka

2 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.