TOTABUAN.CO BOLMONG — Terhitung mulai 2 September hingga 16 Oktober 2019, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) status siaga darurat bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan angin kencang.
Penetapan status siaga itu berdasarkan rapat koordinasi terkait bencana kekeringan, Karhutla dan dampak angin kencang yang dihadiri pihak Dandim 1303 Bolmong, Polres Kotamobagu, pimpinan SKPD, Danramil, Kapolsek dan para Camat di wilayah pesisir pantai utara (Pantura) Bolmong bertempat di ruang rapat Sekretaris daerah Senin 2 September 2019. Dalam Rakor tersebut, kejadian Karhutla menjadi pokok pembahasan.
Kepala Badan Penangggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolmong Haris Dilapanga mengatakan, selain bencana kekeringan sudah dirasakan warga pesisir Pantura, dampak kekeringan itu mengakibatkan terjadi gagal panen hasil petani serta terjangan angin kencang.
“Rakor tersebut disepakati bersama untuk menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, Karhutla dan angin kencang,” ujar Haris.
Penetapan status siaga, diikuti dengan aktivasi Posko terpadu untuk pengendalian dan penanganan bencana. Sehingga setiap kejadian di wilayah langsung bisa direspon secara cepat, tepat dan terpadu. (**)