TOTABUAN.CO BOLMONG — Progres laporan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), di Kordinator Pencegahan Korupsi (Kopsurgah) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengalami penurunan. Jika sebelumnya Pemkab Bolmong berada di peringkat pertama, kali ini turun diperingkat kedua dibawah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone saat dikonfirmasi mengakui hal tersebut.
Menurut Rio, salah satu faktor turunnya progres tersebut karena pelaporan dana desa (Dandes) yang belum rampung.
“Laporan dana desa di Bolmong belum rampung 100%. Sehingga kita turun peringkat,”ujar Rio, Rabu (05/12/2018).
Selain itu menajemen ASN terhadap Laporan Harta Kekeyaan Pejabat Negara (LHKPN) juga menjadi salah satu faktor penurunan laporan di Kopsurgah.
“Pelaporan LHKPN belum rampung. Karena masih ada beberapa dokumen yang belum diupload,” jelasnya.
Meski begitu kata mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kotamobagu ini, untuk perencanaan Bolmong lebih baik dari Bolsel.
“Tapi kalau perencanaan, masih Kabupaten Bolmong yang di atas dari Bolsel, kita tinggal rampungkan saja proses laporannya,” papar dia.
Menurut Rio, ada 7 elemen Korsupgah yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, diantaranya penggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dan optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen aset daerah.
“Kita optimis nanti akan naik peringkat lagi karena dalam waktu dekat ini akan segera di upload, Korsupgah.kpk.go.id,” ungkapnya.
Tabel progress Korsupgah se Sulut Update Progress MCP per 3 Desember 2018
- Bolsel 72%
- Bolmong 61%
- Pemprov 61%
- Bitung 58%
- Mitra 57%
- Manado 54%
- Boltim 53%
- Tomohon 53 %
- Bolmut 43%
- Kotamobagu 41%
- Minahasa 39%
- Talaud 35%
- Sangihe 35%
- Sitaro 30%
- Minut 16%
- Minsel 15%
Sumber: Korsupgah.kpk.go.id
Penulis: Viko