• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Kabupaten Bolmong Menerima DBH Minerba 23.1 Miliar

Redaksi by Redaksi
2 Maret 2023
in Bolmong
0
TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam Mineral  tahun 2023. DBH SDA Minerba itu merupakan royalti ke daerah berdasarkan persentase tertentu yang ditentukan oleh pemerintahan pusat. DBH bersumber dari SDA Minerba merupakan penyumbang terbesar dari DBH lainnya. Fajrah, Kepala Bidang Pendataan Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Bolmong mengatakan pendapatan daerah dalam bentuk bagi hasil itu ditransfer pemerintah pusat.  Pada tahun anggaran 2023, Kabupaten Bolmong menerima DBH SDA Minerba Rp23.198.780.000. DBH SDA bersumber dari Minerba itu merupakan penyumbang terbesar dari DBH lainnya yang ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya, Pemkab Bolmong menerima DBH SDA Minerba Rp58.931.429.879. Jumlah tersebut merupakan tinggal dilakukan pembayaran pada tahun sebelumnya. Sehingga dibulatkan penerimaan dana transfer berjumlah Rp31 185.189.000. Menurut Fajrah, DBH SDA Minerba itu dengan peruntukan umum pemerintahan. Kecuali DBH lainnya yang pengalokasiannya disesuaikan dengan pos yang sudah ditentukan berdasarkan petunjuk pelaksanaan dan teknisnya (juklak dan juknis). Ia menjelaskan, pembagian DBH SDA Minerba diatur dalam bentuk persentase tertentu oleh pemerintah pusat kepada daerah. Hanya saja dalam pembagiannya, daerah penghasil persentasenya lebih besar. KLU mendapatkan DBH SDA Minerba Rp 23.198.780.000. Ia melanjutkan, bagi hasil itu dialokasikan berdasarkan kebutuhan daerah. Dana bagi hasil itu nantinya untuk pelaksanaan desentralisasi dan pelayanan umum pemerintahan. Selain DBH SDA Minerba, Pemkab Bolmong juga menerima DBH  dari pemerintah pusat. Yakni, DBH hasil Pajak Bumi Bangunan Pertambangan Mineral dan Batubara Rp7.316.505.000.  Total penerimaan PAD dari Pajak berdasarkan Lampiran I Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang  APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp34.113.457.093 atau selisih 11% penerimaan Transfer Ke Daerah (TKD). (*)
0
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam Mineral  tahun 2023.

DBH SDA Minerba itu merupakan royalti ke daerah berdasarkan persentase tertentu yang ditentukan oleh pemerintahan pusat. DBH bersumber dari SDA Minerba merupakan penyumbang terbesar dari DBH lainnya.

Fajrah, Kepala Bidang Pendataan Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Bolmong mengatakan pendapatan daerah dalam bentuk bagi hasil itu ditransfer pemerintah pusat.

Pada tahun anggaran 2023, Kabupaten Bolmong menerima DBH SDA Minerba Rp23.198.780.000. DBH SDA bersumber dari Minerba itu merupakan penyumbang terbesar dari DBH lainnya yang ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya, Pemkab Bolmong menerima DBH SDA Minerba Rp58.931.429.879. Jumlah tersebut merupakan kurang  pembayaran pada tahun sebelumnya. Sehingga dibulatkan penerimaan dana transfer tahun 2022 berjumlah Rp31.185.189.000.

Menurut Fajrah, DBH SDA Minerba itu dengan peruntukan umum pemerintahan. Kecuali DBH lainnya yang pengalokasiannya disesuaikan dengan pos yang sudah ditentukan berdasarkan petunjuk pelaksanaan dan teknisnya (juklak dan juknis).

Ia menjelaskan, pembagian DBH SDA Minerba diatur dalam bentuk persentase tertentu oleh pemerintah pusat kepada daerah. Hanya saja dalam pembagiannya, daerah penghasil persentasenya lebih besar. KLU mendapatkan DBH SDA Minerba Rp23.198.780.000.

Ia melanjutkan, bagi hasil itu dialokasikan berdasarkan kebutuhan daerah. Dana bagi hasil itu nantinya untuk pelaksanaan desentralisasi dan pelayanan umum pemerintahan.

Selain DBH SDA Minerba, Pemkab Bolmong juga menerima DBH  dari pemerintah pusat. Yakni, DBH hasil Pajak Bumi Bangunan Pertambangan Mineral dan Batubara Rp7.316.505.000.  Total penerimaan PAD dari Pajak berdasarkan Lampiran I Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang  APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp34.113.457.093 atau selisih 11% penerimaan Transfer Ke Daerah (TKD). (*)

Tags: APBDbolmongDBHJRBMMinerba
Previous Post

Hasil Rekapitulasi KPU Sulut, Lima Bakal Calon DPD RI Memenuhi Syarat

Next Post

Mohamad Syahrudin Mokoagow Siap Maju Caleg DPRD Provinsi Sulut

Next Post
TOTABUAN.CO POLITIK – Ketua DPD Partai Keadilan Sejahterah (PKS) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Mohamad Syahrudin Mokoagow siap melangkah maju di Pileg 2024 mendatang. Niat politiknya, untuk mewakili warga Bolaang Mongondow Raya (BMR) untuk maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Dengan berbekal pengalaman menjadi anggota DPRD Bolmong tiga periode, Mat sapaan akrabnya  yakin bisa lebih banyak menyerap dan merealisasikan aspirasi masyarakat BMR. Berbekal sebagai anggota DPRD Bolmong Tiga periode, Mat boleh dibilang sukses. Pertama kali terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bolmong pada periode 2009-2014. Usai periode pertama, Ia terpilih lagi di periode 2014-2019 dan kemudian terpilih pada periode 2019-2024 sekarang. Sebagai anggota DPRD, anggota Badan Anggaran (Banggar) dikenal vokal untuk menyuarakan kepentingan masyarakat. Makanya, Ketua Fraksi PKS ini ini lebih memilih duduk di Komisi I. Dengan niat tersebut Kader Muhammadiyah ini sudah bulatkan tekadnya maju bertarung ke DPRD Provinsi. “Insya Allah. Mohon support serta dukungannya untuk masyarakat BMR,” ujarnya kepada wartawan ini. Ia menyampaikan, tujuan pertama untuk maju di DPRD Provinsi itu, supaya lebih luas untuk menyerap aspirasi masyarakat di tingkat provinsi. Selain itu dukungan penuh dari keluarga, partai dan para konstituen. Semua politisi katanya, tentu mempunyai target karir dalam politik. Dengan dukungan dari masyarakat, PKS tentu akan mendapat perwakilan di DPRD Provinsi 2024 nanti. “Tentunya akan lebih mudah untuk mengakomodir aspirasi masyarakat, di tingkat Provinsi dibandingkan dengan kabupaten,” ujarnya. Selain dari berbagai kepentingan, mantan Presiden BEM IAIN Gorontalo ini mengatakan, dengan majunya ia ke Provinsi akan membuat semangat baru dan mencetuskan regenerasi politikus baru untuk ikut serta dalam kontestasi Pileg 2024 nanti. “Jika saya diberikan amanah untuk mewakili masyarakat BMR di kursi Provinsi, jelas akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, bersama para anggota DPRD lainnya dari BMR. Sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan ril dari masyarakat dan dapat terakomodir semuanya,” tegasnya. (*)

Mohamad Syahrudin Mokoagow Siap Maju Caleg DPRD Provinsi Sulut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.