TOTABUAN.CO BOLMONG — Tingginya angka kasus positif Covid 19 sejak sepekan terakhir, membuat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) naik level dalam penerapanPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di mana Kabupaten Bolmong sebeumnya dari level dua kini ditetapkan menjadi daerah penerapan PPKM level 3.
Hasil asesmen situasi peningkatan kasus Covid yang dilakukan tidak terkontrol dengan kapasitas respons belum memadai. Sehingga rekomendasi yang diperlukan untuk kondisi tersebut adalah pembatasan luas untuk menekan laju penularan.
Di mana hasil survei yang dilakukan, Kabupaten Bolmong memiliki peningkatan kasus yakni berada di rate 53,15 persen.
Pada Jumat (6/8), kasus baru positif Covid-19 di Sulawesi Utara bertambah 621 kasus. Sehingga total kasus terkonfirmasi positif di Sulut 26.533 orang. Rinciannya, sembuh ada 19.927, meninggal 764, dan kasus aktif atau masih dirawat 5.842 orang.
Asesmen tersebut sesuai KMK nomor 4805 tahun 2021 tentang Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Covid-19.
Selain Kabupaten Bolmong, juga berlaku bagi Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dengan positif rate 47,06 persen. Begitu juga dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dengan positif rate 29,31 persen.
Ada 11 kabupaten dan kota di Sulut masuk kategori PPKM level 4. Sedangkan empat daerah lainnya berada di level 3. Sementara Sulawesi Utara sendiri berada pada level 4.
Berikut daftar daerah di Sulut yang masuk Level 4 dan Level 3
1. Kabupaten Bolaang Mongondow Level 3 dengan positif rate 53,15 persen
2. Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Level 3 dengan positif rate 47,06 persen
3. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Level 3 dengan positif rate 29,31 persen
4. Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Level 4 dengan positif rate 55,70 persen
5. Kabupaten Kepulauan Sangihe Level 4 dengan positif rate 33,33 persen
6. Kabupaten Kepulauan Talaud Level 3 dengan positif rate 60,00 persen
7. Kota Bitung Level 4 dengan positif rate 43,99 persen
8. Kota Kotamobagu Level 4 dengan positif rate 58,41 persen
9. Kota Manado Level 4 dengan positif rate 40,14 persen
10. Kota Tomohon Level 4 dengan positif rate 42,20 persen
11. Kabupaten Minahasa Level 4 dengan positif rate 53,03 persen
12. Kabupaten Minahasa Selatan Level 4 dengan positif rate 47,62 persen
13. Kabupaten Minahasa Tenggara Level 4 dengan positif rate 46,52 persen
14. Kabupaten Minahasa Utara Level 4 dengan positif rate 49,17 persen
15. Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Level 4 dengan positif rate 39,13 persen.
Untuk menekan angka penularan, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow telah mengeluarkan surat edaran terkait pemberlakuan PPKM.
Surat edaran itu, menjelaskan tentang pengaturan untuk kegiatan. (*)