TOTABUAN.CO BOLMONG — Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masuk babak final The North Sulawesi Invesment Challenge (NSIC) Tahun 2024.
Dari proyek investasi yang dinilai, Pemkab Bolmong mengambil isu soal pengelolaan sampah menjadi Refused Derived Fuel (RDF).
RDF yang diangkat Pemkab Bolmong, menjadi nominasi dan masuk tiga besar hasil penilaian dewan juri lewat pemaparan secara Daring yang diikuti oleh Dinas PMPTSP, Bappeda, Dinas Perdagangandan ESDM serta imstansi teknis yakni Dinas Lingkungan Hidup.
Dari tiga kabupaten yang masuk nominasi, yakni Kabupaten Minahasa dengan potensi Pariwisata Pulau Likri, Kota Tomohon dengan pengembangan Danau Linow dan Kabupaten Bolmong dengan pengelolaan sampah menjadi Refused Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar pengganti Batu Bara.
Ketiga proyek finalis tersebut akan mengikuti seleksi akhir Kamis (18/7) ini dalam bentuk presentasi yang disampaikan secara luring ke dewan juri.
The North Sulawesi Invesment Challenge (NSIC) Tahun 2024 sendiri diprakarsai Bank Indonesia (BI) yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulut melalui investasi daerah, Regional Investor Relations Unit (RIRU).
Selain itu, NSIC 2024 ini bertujuan menjaring proyek clean and clear dari seluruh kabupaten kota di Sulut.
Rangkaian seleksi awal proyek clean and clear telah dilakukan sejak 2 Juli 2024 yang meliputi seleksi administratif, substansi, dan kunjungan lapangan ke lokasi proyek.
Pada pengelolaan sampah menjadi Refused Derived Fuel (RDF) hasil kolaborasi Dinas PMPTSP, Bappeda, Dinas Perdagangan dan ESDM .
Lantas, apa alasan Pemkab Bolmong mengangkat Isu soal pengelolaan sampah menjadi Refused Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar pengganti Batu Bara.
Berdasarkan materi yang akan dipaparkan, RDF adalah bahan bakar yang berasal dari sampah yang telah melalui proses pemilahan. Homogenisasi menjadi ukuran butiran kecil atau pemadatan dibentuk menjadi pellet yang dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar fosil.
Secara umum pengolahan sampah menjadi RDF meliputi pemilahan, pencacahan, pengeringan, pengayakan, pengemasan, dan penyimpanan.
Proses pengolahan sampah menjadi RDF ini, rencananya akan dilakukan di sarana pengelolaan sampah TPS 3R KSM Bogani yang berlokasi di Desa Lolak Tombolango Kecamatan Lolak dan Bank Sampah Titilas Jaya Desa Mopuya Selatan Kecamatan Dumoga Utara serta Bank Sampah Desa Ibolian Kecamatan Dumoga Tengah.
Keuntungan dari pengolaham sampah ini, mengurangi timbulan sampah dalam jumlah yang signifikan dalam waktu relative singkat. Selain itu RDF dapat diproduksi dalam waktu cepat (pemanfaatan langsung).
Sumber RDF dapat diproduksi dari berbagai jenis limbah, seperti municipal solid waste (MSW) atau limbah padat perkotaaan, limbah industry, limbah komersial ataupun limbah pertanian/hutan.
Contoh Pemanfaatan RDF di Indonesia yaitu RDF Plant di Cilacap dan Proyek TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat) di Klungkung.
Keuntunhan lainnya yakni, dapar dimanfaatkan untuk berbagai jenis teknologi termal.
Sumber RDF dapat diproduksi dari berbagai jenis limbah, seperti municipal solid waste (MSW) atau limbah padat perkotaaan, limbah industry, limbah komersial ataupun limbah pertanian/hutan.
Seperti contoh pemanfaatan RDF di Indonesia yaitu RDF Plant di Cilacap dan Proyek TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat) di Klungkung.
Sedangkan manfaat sosial akan dapat berkontribusi terhadap indikator pelayanan dasar merujuk pada system penyediaan layanan publik yang memenuhi kebutuhan dasar manusia yaitu berupa sanitasi layak.
Dan manfaat lingkungan peningkatkan Indeks kualitas lingkungan hidup sebagai penyediaan sumber bahan baku pengganti batu bara untuk usaha/kegiatan pabrik Semen dan pembangkit listrik tenaga Uap (PLTU) yang berkontribusi terhadap penurunan emisi GRK. (*)