TOTABUAN.CO BOLMONG — Bolaang Mongondow dinobatkan sebagai kabupaten penerima insentif fiskal periode ketiga (KMK 400 Tahun 2023).
Ada tiga daerah di Sulawesi Utara yang menerima insentif fiskal. Dua diantaranya yakni Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa Utara.
Untuk Kabupaten Bolaang Mongondow menerima insentif fiskal senilai Rp 9.18 Miliar, Kabupaten Minahasa Selatan Rp 9.53 Miliar dan Kabupaten Minahasa Utara menerima Rp 9.54 Miliar.
Pencapaian tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Kinerja Fiskal Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
Pencapaian ini adalah hasil dari empat kinerja unggulan yang telah dilakukan oleh Pemkab Bolmong. Meliputi upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, penggunaan produk dalam negeri, serta percepatan belanja daerah.
Penghargaan atas prestasi ini, diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didampingi Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang diterima Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit.
Limi memberikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Bolmong yang telah memberikan dukungan. Begitu juga semua pihak birokrasi yang telah terlibat dan telah bekerja keras sehingga Kabupaten Bolmong mendapatkan penghargaan sekaligus insentif fiskal untuk daerah.
“Prestasi ini menunjukkan komitmen dan kerja keras Pemkab Bolmong dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah,” katanya. (*)