• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Kabupaten Bolaang Mongondow Dapat Jatah Tiga Ribu Sertifikat Gratis

Redaksi by Redaksi
4 September 2018
in Bolmong
0
Kabupaten Bolaang Mongondow Dapat Jatah Tiga Ribu Sertifikat Gratis
0
SHARES
139
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sangatlah penting. Sebab, belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah, seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah. Tak terkecuali di Bolaang Mongondow (Bolmong). Selain di kalangan masyarakat, baik antar keluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan seperti pengusaha, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan pemerintah.

Itu membuktikan bahwa sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah sangat penting dimiliki. Hal ini pun menjadi perhatian pemerintah.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Hukum Badan Pertanahan Negara (BPN) Bolmong Tavif Tammu, untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) telah meluncurkan program prioritas nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Itu adalah proses pendaftaran tanah dilakukan secara serentak. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat,” katanya.

Dia menjelaskan, di BPN Bolmong tahun 2018 ini mendapat jatah pembuatan 5.000 sertifikat gratis melalui program PTSL.

“Itu dibagi tiga kabupaten, untuk Kabupaten Bolmong mendapat 3.000, Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) 1.000 dan Bolmong Timur (Boltim) 1.000,” jelasnya.

Realisasinya, di Bolmong yang sudah selesai sebanyak 2.700 bidang tanah, sementara di Bolsel 300 bidang tanah, dan Boltim 500 bidang tanah.

“Target kami, tahun ini 5.000 sertifikat di tiga kabupaten ini selesai. Dan saat ini, sudah capai 60 persen,” ujarnya.

Katanya, untuk mengurus sertifikat gratis melalui program PTSL ini, warga hanya menyediakan persyaratan berupa foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun terlahir, bukti kepemilikan asli, meterai satu lembar, dan patok besi.

“Persyaratan ini yang diurus kemudian ajukan ke Kepala Desa (Kades) setempat. Nanti, Kades akan mengumpulkan sesuai berapa permohonan desa,” jelasnya.

Untuk tahun 2019 mendatang, pihaknya menargetkan sebanyak 18.000 sertifikat gratis. “Ini sangat membantu masyarakat, jadi sebaiknya diurus secepatnya,” ujarnya

Tags: Badan Pertanahan NegaraPemkab Bolaang MongondowPendaftaran Tanah Sistematis Lengkapsertifikat gratis
Previous Post

Pemkab Bolaang Mongondow Tandatangani MoU Bersama APH

Next Post

Polres Bolmong Ungkap Pelaku Pencurian Kabel di PT Consh. 41 Orang Jadi Tersangka

Next Post
Polres Bolmong Ungkap Pelaku Pencurian Kabel di PT Consh. 41 Orang Jadi Tersangka

Polres Bolmong Ungkap Pelaku Pencurian Kabel di PT Consh. 41 Orang Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah
Bolmong

Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah

by Redaksi
22 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar peringatan Milad Muhammadiyah ke-113 yang berlangsung di halaman Madrasah...

Read moreDetails
PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

22 November 2025
Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

21 November 2025
PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

21 November 2025
Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

21 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.