TOTABUAN.CO BOLMONG — Upaya untuk menurunkam prevalensi Stunting di Kabupaten Bolaang Mongondow
(Bolmong) terus dilakukan secara terintegritas multi sektor.
Pencegahan dan penurunan itu melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait perangkat daerah pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh agama, 5 SKPD terkait, tim Penggerak PKK, lembaga vertikal dan insan pers.
Aksi yang dirumuskan melalui Motobatu Stunting, merupakan strategi pendekatan dan kebijakan pemerintah Kabupaten Bolmong dalam melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan stunting secara integritas.
Pj Bupati Bolmong dr Jusnan Calamento Mokoginta mengatakan, meski angka kasus stunting di Kabupaten Bolmong relatif kecil, namun upaya ini terus dilakukan.
Ada delepan aksi kebijakan dalam rangka penurunan stunting.
1. Memperkuat komitmen pimpinan daerah dan stakholder.
2. Melakukan kampanye masal pencegahan dan penanggulangan stunting.
3. Membentuk tim kerja gugus tugas yang efektif.
4. Menyusun dokumen aksi pencegahan dan penanggulangan stunting terintegritas.
5. Menyusun produk hukum daerah terkait stunting
6. Pengembangan inovasi daerah.
7. Kerjasama multi pihak
8.Data dan publikasi.
Delapan aksi itu lanjutnya tidak berakhir di situ.
Jusnan menyebut, aksi ini diikuti dengan kerangka kerja logis “Motobatu”menuntaskan Stunting”.
Perkembangan penanganan stunting di Kabupaten Bolmong Tahun 2019-2023 mengalami penurunan.
Berdasarkan data yang ada, perkembangan penanganan stunting sejak 2019, angka kasus stunting di Bolmong berjumlah 123 kasus atau 0,74%. Pada 2020, angka kasus berjumlah 172 atau 1,05%. Namum pada 2021 dapat ditekan menjadi 117 kasus atau turun menjadi 0,77%.
Pada tahun 2022 tersisa 104 kasus atau 0,67% dan 2023 berjumlah 70 kasus atau 0.47 %. (*)