TOTABUAN.CO BOLMONG — Usai dibekuk aparat Kepolisian dari Sektor Dondo Polres Tolitoli Sulawesi Tengah Kamis (15/2), Jimmy Tambanua kini akan menghadapi proses hukum.
Jimmy ditangkap terkait kasus kehilangan bocah perempuan berumur lima tahun asal Desa Inuai Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada Minggu (12/2) lalu.
Usai ditangkap bersama salah seorang perempuan, Jimmy rupanya sudah pasrah. Sejumlah pernyataan dikeluarkan saat ditanya Polisi terkait peristiwa hilangnya bocah perempuan itu.
Ungkapan Jimmy itu setelah tertangkap dan diketahui sebagai dalang dari aksi pembunuhan. Jimmy pun kemudian melontarkan ungkapan kesal serta akan meminta hakim untuk memberikan hukuman mati.
Kendati belum jelas pernyataan Jimmy, namun bisa ditebak bahwa dirinya merupakan pelaku dari aksi pembunuhan terhadap Manda.
Saat diminta keterangan usai ditangkap, Ia mengaku sudah stress karena sering terganggu dengan suara musik tetangga atau ayah korban.
Bahkan sebelum membuang jasad korban, Ia mengaku telah menghabisi nyawa bocah tak berdosa itu.
Jimmy kelihatan stress dan penuh penuh tekanan setelah ditangkap karena kasus yang menggemparkan hampir sepekan ini.
Ia mengaku sudah ingin mati cepat mati. Bahkan akan meminta ke hakim untuk hukuman tembak mati. (*)