TOTABUAN.CO BOLMONG –Berhati-hatilah bagi warga yang menemukan dokumen atau pun cek miliaran rupiah di jalan raya. Sebab, boleh jadi itu merupakan modus dari para pelaku untuk melakukan pemerasan minta kiriman uang.
Saat ini, para komplotan penipu beroperasi di sejumlah wilayah di Bolaang Mongondow. Penipuan ini diawali dengan sengaja menyebarkan ataupun menjatuhkan amlop berwarna coklat berisikan dokukem penting perusahaan dan cek bernilai miliaran rupiah lengkap dengan nomor handphone (Hp) yang bisa dihubungi. Saat dihubungi nomor tersebut, di situlah oknum tersebut mulai melancarkan aksinya.
Pertama mulai mengatakan jika dokumen yang ditemukan itu, adalah milik perusahaan. Kemudian menjanjikan uang ratusan juta yang akan dikirim melalui transfer bank dengan catatan warga tersebut harus menyetor uang minimal Rp3 juta.
Salah satu warga Lolak Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Heri Tohis nyaris menjadi korban. Heri mengaku saat menghubungi nomor Hp yang tertera didalam dokumen itu, oknum yang mengaku adalah pemilik perusahaan yang berkantor di Jakarta yang saat ini sedang bekerjasama dengan salah satu Kementerian untuk mengerjakan proyek besar di Gorontalo.
“Di dalam amlop tersebut ada dokumen dan cek senilai Rp1,7 miliar. Saat saya menghubungi nomor yang Hp yang tertera di dokumen itu, terdengar suara seorang pria yang mengaku bersyukur atas penemuan dokumen itu. Ia lalu berjanji akan memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada saya,” katanya Senin (28/12).
Setelah mulai melakukan komunikasi, Ia meminta nomor rekening Heri. Ia juga meminta Heri segera mentrafnser uang Rp3 juta agar ia bisa melakukan transfer kembali kepada Heri senilai Rp100 juta. Beruntung, ia tidak mematuhi perintah oknum tersebut dan lolos dari perangkapnya.
“Saya makin yakin itu adalah penipuan apalagi setelah saya mengetahui ada tiga warga lainnya yang juga mengaku menemukan dokumen yang sama,” ujarnya.
Camat Lolak Junius Mokoginta, meminta warga untuk meningkatkan kewaspadaan jika mengalami hal yang sama. “Minimal, langsung menghubungi pihak berwajib untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” katanya. (Has)