Jelang Ramadhan Pemkab Rubah Jam Kerja

PNS BolmongTOTABUAN.CO BOLMONG— Pemerintah Bolaang Mongondow (Bolmong)  mulai menyusun rencana perubahan jam kerja jelang bulan Ramadhan. Perubahan jam kerja itu akan diedarkan melalui surat edaran tentang perubahan jam kerja PNS pada bulan suci ramadhan 1437 Hijriah.

Kabah Humas Pemkab Bolmong Rapiah Dilapanga mengatakan, perubahan jam kerja tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2016 tentang jam kerja ASN, TNI dan Polri pada Bulan ramadhan yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Bupati Bolaang Mongondow Nomor 197 tanggal 31 Mei 2016.

Bacaan Lainnya

“Perubahan jam kerja ini berlaku sejak tanggal 6 Juni sampai dengan 1 juli 2016,” kata Rapiah.

Ia menambahkan surat edaran ini untuk peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa khususnya bagi PNS yang beragama Islam sehingga dipandang perlu dilakukkan penyesuaian jam kerja, tuturnya. (Mg3)

Berikut Perubahan Jam Kerja PNS Bolmong

Hari Senin-Kamis       : Jam 08.00 – 15.00 Wita

Waktu Istirahat           : 12.00 – 12.30 Wita

Hari Jum`at                 : Jam 07.00 – 11.30 Wita

Sumber: Pemkab Bolmong

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses