• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Jadi Pemateri di Rapat Bawaslu, Tahlis Beber Fungsi Desk Pilkada

Redaksi by Redaksi
14 Juli 2021
in Bolmong
0
Jadi Pemateri di Rapat Bawaslu, Tahlis Beber Fungsi Desk Pilkada
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongodow (Bolmong) Tahlis Gallang mengatakan, pentingnya keterlibatan pemerintah dalam ajang pesta demokrasi.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah dalam ajang pesta demokrasi tidak lain sebagai bentuk dukungan agar berjalan sukses. Salah satunya pembentukan desk Pilkada.

Hal itu dikatakanya saat menjadi pembicara di rapat evaluasi pengawasan pemilihan umum bersama stakeholder yang digagas Bawaslu Bolmong Rabu 14 Juli 2021.

“Pembentukan Desk Pilkada ini merupakan salah satu wujud dari dukungan pemerintah daerah untuk ikut menyukseskan Pilkada,” kata Tahlis saat menjawab salah satu pertanyaan peserta.

Ia menjelaskan setidaknya ada 4 tugas dan fungsi dari Desk Pilkada yang dibentuk. Yakni sosialisasi regulasi Pilkada dan pemantauan Pilkada, menginventarisir dan mangantisipasi permasalahan Pilkada, memberikan saran penyelesaian permasalahan Pilkada, dan melaporkan informasi pelaksanaan Pilkada pada pemerintah.

Dalam pendekatan struktural, pembentukan desk pilkada di dalam setiap daerah yang melaksanakan pilkada misalnya, untuk menjadi forum yang berfungsi sebagai fasilitator penyelesaian setiap sengketa dan ataupun konflik pilkada yang terjadi.

“Misi utama yang diusung dihadirkannya desk pilkada adalah satu, yakni suksesnya penyelenggaraan pilkada secara damai,” ungkapnya.

Sejauh ini kata Dia, kehadiran desk pilkada tersebut sering menuai sikap pro kontra. Pihak yang kontra desk pilkada beranggapan, bahwa forum itu merupakan bentuk intervensi pemerintah atas sifat independensi KPUD atau Bawaslu. Padahal semata-mata untuk membantu suksesnya pesta demokrasi.

Pihak yang pro desk pilkada beralasan, bahwa forum dimaksud dapat berperan sebagai fasilitator bagi upaya preventif atas setiap kasus penyelenggaraan pilkada sehingga tercipta suasana kondusif serta damai.

“Meskipun tim desk pilkada tidak memiliki fungsi eksekusi atas setiap problem yang muncul, namun peran-peran seperti: mediasi, arbitrasi, konsultasi, koordinasi, sosialisasi, advokasi, dan lain sebagainya akan sangat membantu untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan pilkada dalam seluruh tahapannya,” tambahnya.

Pada pertemuan itu, beberapa nara sumber seperti Kabag Hukum Pemkab Bolmong Muhamad Triasmara Akub, Komisioner KPU Bolmong Alfian Pobela dan Hasrul Dumambo, Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego didampingi Sekretaris Bawaslu Bolmong Wahyudi Rauf tampak hadir.  

Pada kesempatan tersebut, salah satu peserta juga menanyakan tentang hadirnya para ASN di TPS dalam pemilu. Padahal, ASN tidak bisa hadir di TPS. Mereka harus netral dalam setiap pemilu.

Pertanyaan ini langsung ditanggapi oleh Sekda Bolmong Tahlis Galang. Menurutnya kehadiran para ASN di TPS adalah bagian dari Desk Pemilu. 

Meski begitu kata Tahlis, jika kehadiran para ASN ini dilengkapi dengan Id Card dan surat tugas. 

“Kalau tidak ada kedua hal ini silahkan dikeluarkan dari TPS,” tegas dia. 

Meski begitu diakui masih banyak aparatur sipil negara (ASN)  masih ‘gagal paham’ atau salah paradigmanya dalam memahami netralitas.

“Banyak teman di ASN yang ‘gagal paham’ atau salah paradigma dan masih memiliki pola pikir yang belum tepat,” katanya.

Dia menuturkan bahwa aturannya jelas bahwa perundang-undangan sudah mengatur posisi ASN dalam menjaga netralitasnya pada ajang demokrasi tanpa mengurangi hak pilihnya.

Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna mengevaluasi pelaksanaan Pemilu yang digelar pada tahun 2020 kemarin. 

“Rapat ini sebagai bentuk evaluasi. Setiap masukan dan usul yang didapat dari kegiatan ini menjadi bahan untuk diperbaiki ataupun menjadi dasar pembelajaran, di Pilkada yang akan datang,” ungkap Pangkerego. 

Dia menjelaskan, jika tahun 2020 pihaknya  hanya melaksanakan Pilgub saja, tapi memang yang paling banyak riak-riaknya yakni di Pileg 2019.(*)

Tags: #BawasluBolmong#DeskPilkada#PilkadaSerentak#TahlisGalllang
Previous Post

Sekda Bolmong Buka FGD Penyusunan Dokumen Informasi Pengelolaan Lingkungan Hidup

Next Post

Hibahkan Lima Hektar Lahan, Pemkab Bolmong Dukung Pembangunan Mako Polres

Next Post
Hibahkan Lima Hektar Lahan, Pemkab Bolmong Dukung Pembangunan Mako Polres

Hibahkan Lima Hektar Lahan, Pemkab Bolmong Dukung Pembangunan Mako Polres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.