• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Jabatan Kadis Sosial Bolmong Masuk Daftar Lelang

Redaksi by Redaksi
25 Agustus 2022
in Bolmong
0
TOTABUAN.CO BOLMONG – Jabatan kepala dinas sosial Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) saat ini terjadi kekosongan. Hal itu setelah Kejaksaan Negeri Kotamobagu menetapkan Kepala Dinas Sosial AHB sebagai tersangka. Untuk memaksimalkan tugas dan pelayanan, Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit mengeluarkan surat keputusan untuk menunjuk Sekretaris Dinas Sosial Raola Sugeha sebagai pelaksana tugas (Plt). Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba mengatakan, sudah mengajukan surat permohonan ke KASN melalui Pemprov Sulut dalam rangka pengisian jabatan melalui job fit. “Saat ini sudah ada tiga jabatan eselon II yang akan dilelang dalam rangka pengisian jabatn yang kosong, salah satunya jabatan Kadis Sosial,” kata Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba Kamis 25 Agustus 2022. Sebelumnya kata Umarudin, pihak Pemkab Bolmong sudah mengajukan permohonan lelang dua jabatan ke KASN. Yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Bappeda. Namun direncanakan lelang jabatan akan dilakukan bersamaan setelah surat pengajuan untuk jabatan kepala dinas sosial telah terbit dari Kemendagri. Kepala BKKP Bolmong mengatakan, setelah surat rekomendasi dari Kemendagri diterima, Pemkab Bolmong akan segera membuka pendaftaran pejabat yang akan ikut lelang jabatan. Mereka yang akan ikut lelang jabatan, harus memenuhi syarat kepangkatan. “Syarat untuk ikut lelang jabatan, tentu akan disampaikan oleh panitia,” ujar Umarudin. (*)

Foto Ilustrasi

0
SHARES
128
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Jabatan kepala dinas sosial Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) saat ini terjadi kekosongan. Hal itu setelah Kejaksaan Negeri Kotamobagu menetapkan Kepala Dinas Sosial AHB sebagai tersangka.

Untuk memaksimalkan tugas dan pelayanan, Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit mengeluarkan surat keputusan untuk menunjuk Sekretaris Dinas Sosial Raola Sugeha sebagai pelaksana tugas (Plt).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba mengatakan, sudah mengajukan surat permohonan ke KASN melalui Pemprov Sulut dalam rangka pengisian jabatan melalui job fit.

“Saat ini sudah ada tiga jabatan eselon II yang akan dilelang dalam rangka pengisian jabatn yang kosong, salah satunya jabatan Kadis Sosial,” kata Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba Kamis 25 Agustus 2022.

Sebelumnya kata Umarudin, pihak Pemkab Bolmong sudah mengajukan permohonan lelang dua jabatan ke KASN. Yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Bappeda. Namun direncanakan lelang jabatan akan dilakukan bersamaan setelah surat pengajuan untuk jabatan kepala dinas sosial telah terbit dari Kemendagri.

Kepala BKKP Bolmong mengatakan, setelah surat rekomendasi dari Kemendagri diterima, Pemkab Bolmong akan segera membuka pendaftaran pejabat yang akan ikut lelang jabatan.

Mereka yang akan ikut lelang jabatan, harus memenuhi syarat kepangkatan.

“Syarat untuk ikut lelang jabatan, tentu akan disampaikan oleh panitia,” ujar Umarudin. (*)

Tags: BKPPbolmongDinas Sosialjob fitKASNlimi mokodompitUmarudin Amba
Previous Post

Siap- Siap Limi “Bongkar” Jabatan Eselon III dan IV

Next Post

Kemendagri Evaluasi Kinerja Pj Bupati Bolmong

Next Post
TOTABUAN.CO BOLMONG – Pj Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit mengikuti rapat evaluasi dan penilaian pelaksanaan tugas penjabat (Pj) kepala daerah dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Rabu 24 Agustus 2022. Rapat evaluasi itu dilakukan secara daring itu diikuti para Pj kepala daerah mulai gubernur, bupati walikota dari berbagai daerah. Mendagri Tito Karnavian mengatakan, penunjukan Pj. kepala daerah dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku. Penunjukan ini merupakan konsekuensi diterapkannya Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dua UU tersebut saling terkait satu sama lain. Mendagri menyampaikan, rapat tersebut menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016, selain diatur terkait pembatasan masa jabatan juga diatur mengenai sistem pertanggungjawaban dan pelaporan pelaksanaan tugas Pj. kepala daerah. Adapun masa jabatan Pj. kepala daerah diatur paling lama satu tahun dengan sistem pelaporan pertanggungjawabannya dilakukan setiap tiga bulan. Setiap tiga bulan Pj kepala daerah membuat laporan pertanggungjawaban. Khusus untuk penjabat gubernur laporan pertanggungjawaban kepada Presiden melalui Mendagri. “Jadi nanti dikirim suratnya kepada Presiden melalui Mendagri, dan kemudian untuk penjabat bupati/wali kota disampaikan pertanggungjawabannya kepada Mendagri melalui gubernur sekurang-kurangnya tiga bulan sekali,” kata Tito. Mendagri mendukung Pj. kepala daerah dalam menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dia meminta kepala daerah tidak segan dan ragu untuk meminta persetujuan tertulis dari Kemendagri saat hendak menjalankan tugas. Mendagri juga mengatakan alasan pelaksanaan Pemilu presiden/wakil presiden dilakukan bersamaan dengan Pilkada Serentak pada tahun 2024. Alasan tersebut yaitu agar terjadi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan secara paralel, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.  “Ini untuk menghindari terjadinya ketidaksesuaian antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah lima tahunan yang terjadi dalam praktik selama ini. Tahun 2014 pemilihan presiden dan wakil presiden yang otomatis presiden terpilih membuat RPJMN lima tahunan sampai dengan 2019, di tengah-tengah itu ada Pilkada, Pilkada 2017, Pilkada lagi 2018, yang melahirkan kepala daerah-kepala daerah baru, jadi kepala daerah yang baru itu waktunya juga berbeda-beda,” ujarnya. (*)

Kemendagri Evaluasi Kinerja Pj Bupati Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.