• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Iver: Berkas Milik Sekda Bolmong Farid Asimin Soal TPAPD Masuk Kejaksaan Agustus Lalu

Redaksi by Redaksi
14 Oktober 2013
in Berita Utama, Bolmong, Etalase, Hukrim
0
SM Tersangka Korupsi Dana MaMi DPRD Boltim Akhirnya Ditahan

AKP Iver Manossoh

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
AKP Iver Manossoh
AKP Iver Manossoh

TOTABUAN.CO BOLMONG—Kepala satuan resesrse dan kriminal Polres Bolmong AKP Iver Manossoh mengatakan, berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana tunjangan penghasilan aparat pemerintah desa (TPAPD)  milik Sekda kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Farid Asimin sudah dikirim pada 21 Agusutus lalu.

“ Berkasnya sudah kita limpahkan ke Kejaksaan pada Agustus lalu,”kata Iver.

Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan kelengkapan berkas diyakini sudah lengkap. Padahal berkas yang pertama sudah sempat masuk namun sempat dikembalikan oleh pihak Kejaksaan.

Bukan hanya Farid, kata Iver. Tetapi ada beberapa tersangka lainnya. Mereka diantaranya Edy Gimon, Iswandi Gonibala dan Fery Sugeha. Berkas mereka masuk Kejaksaan diwaktu yang berbeda. Untuk Edy dan Iswan dikirim pada 28 agustus. Sementara berkas milik Fery Sugeha bersamaan dengan Farid Asimin ujarnya.

TOTABUAN.CO BOLMONG—Kepala satuan resesrse dan kriminal Polres Bolmong AKP Iver Manossoh mengatakan, berkas milik Sekda kabupaten Bolaang Mongondow  Farid Asimin sudah dikirim pada 21 Agusutus lalu.

“ Berkasnya sudah kita limpahkan ke Kejaksaan pada Agustus lalu,”kata Iver.

Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan kelengkapan berkas diyakini sudah lengkap. Padahal berkas yang pertama sudah sempat masuk namun sempat dikembalikan oleh pihak Kejaksaan.

Bukan hanya Farid, kata Iver. Tetapi ada beberapa tersangka lainnya.   Mereka diantaranya Edy Gimon, Iswandi Gonibala dan Fery Sugeha. Berkas mereka masuk Kejaksaan diwaktu yang berbeda. Untuk Edy dan Iswan dikirim pada 28 agustus. Sementara Fery Sugeha bersamaan dengan Farid Asimin.

Sebelumnya, kasus tindak pidana korupsi TPAPD, Jaksa Penuntut umum (JPU) Lukman Effendy dan Budi Kristiarso menuntut agar terdakwa dihukum  satu tahun enam bulan, denda Rp 50 juta subsidair tiga bulan kurungan badan.

JPU menilai oknum Kabid Perbendaharaan di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Bolmong ini bersalah melanggar Pasal 15 Undang-undang RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana yang telah ditambah dan diubah dengan UU No. 20 tahun 2011 tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana dalam dakwaan kesatu lebih subsidair, serta terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang melanggar pasal 3 ayat (1) huruf e UU No 25 tahun 2003 tentang perubahan UU No 15 tahun 2002.

Selain ISL, MP alias Mur, SM alias Har juga ikut disidangkan. Mereka dijadikan tersangka divonis oleh hakim pengadilan Tipikor

Peliput Iqbal Sumardi

Editor Hasdy Fattah

 

Tags: berita online totabuanberita totabuanbmrbolmongBolmutbolselboltimEdy GimonFarid Asimingoogle trendsIswandi Gonibala dan Fery Sugehabiver manossohKejaksaankorupsikotamobagupolresProvinsi Bolmong RayaTPAPD
Previous Post

Pernyataan Dua Pejabat Pemkab Bolmong Berbeda Soal Pencairan Dana 1.6 Miliar

Next Post

Pengantin Baru Tewas Dimalam Takbir

Next Post
Pengantin Baru Tewas Dimalam Takbir

Pengantin Baru Tewas Dimalam Takbir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.