Inspektorat Bolmong Temukan Ketidaksesuaian Penggunaan Dana Desa

Inspektorat Bolmong Temukan Ketidaksesuaian Penggunaan Dana Desa
Dana Desa
Inspektorat Bolmong Temukan Ketidaksesuaian Penggunaan Dana Desa
Dana Desa

TOTABUAN.CO BOLMONG– Pencairan Dana Desa (Dandes) tahap II di seluruh desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bisa saja mengalami kendala. Kepala Inspektorat Bolmong Abdul Latief mengatakan, dari hasil pemeriksaan Dandes tahap I banyak menemukan ketidaksesuian pada volume pekerjaan dari perencanaan yang ada.

“Pengawasan ini dilakukan oleh tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam memeriksa penggunaan Dandes,” kata Latief Senin (21/11/2016).

Bacaan Lainnya

Latief menambahkan, hasil  pemeriksaan Dandes tahap I sudah dilaksanakan. Ia menjelaskan,  hasil pemeriksaan sudah ada hanya saja secara umum dan rata-rata tidak singkron dengan perencanaan.

Dari perencanaan yang ada kata Laltief, meliputi RPJMDES, RKPDES, APBDes, dan Rkades. “Ini karena aparat desa sebagai pengelola keuangan desa, SDM nya belum memadai. Apalagi pelaksanaan pemberdayaan sebagai salah tujuan dana desa,” papar Latief. Kendati demikian, pihak Inspektorat terus melakukan pendampingan dan pembinaan.

“Ya fungsi APIP sebagai quality asurance selalu memberi petunjuk pengelolaan dd/add sesuai ketentuan berlaku,” ujarnya. (Mg3)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses