• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Inspektorat Bolmong: Progres Pengembalian TGR Baru Mencapai 28.02 Persen

Redaksi by Redaksi
12 Maret 2018
in Bolmong
0
Inspektorat Bolmong: Progres Pengembalian TGR Baru Mencapai 28.02 Persen
1
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Proses pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) oleh pihak ketiga dan para oknum PNS masih yang diberikan waktu oleh Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong). Untuk temuan di atas 2017 batas waktu pengembalian hingga batas 19 Maret mendatang. Sedangkan temuan di bawah tahun 2016, waktu yang diberikan hanya pada 1 Maret.

Pihak Inspektorat sendiri terus melakukan penghitungan proses pengembalian baik itu dari pihak ketiga maupun para oknum PNS.

Menurut Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone, saat ini progres pengembalian TGR baru mencapai 28.02 % atau 6.5 Miliar dari total 22 miliar yang menjadi temuan sejak 2005 silam.

Rio menjelaskan, pengembalian itu terdiri dari pihak ketiga dan PNS.

“Untuk sementara baru 28.02 % dari total 22 Miliar,” ujar Rio Senin (12/3).

Menurutnya sesuai dengan hasil kesepakatan, batas pengembalian TGR di bawa tahun 2016, hingga 1 Maret 2018. Sedangkan diatas tahun 2017, diberikan waktu hingga 19 Maret.

Dia menjelaskan, total yang menjadi temuan sejak 2003 silam berjumlah 22 Miliar dan baru 6.5 Miliar yang dikembalikan.

Saat lanuut Rio, pihaknya terus menunggu penyetoran dari pihak yang menjadi temuan.

“Kiita masih menungguh hingga batas waktu yang telah disepakati yakni tanggal 19 Maret mendatang,” tuturnya. (**)

Tags: APHBPKinspektoratriolombonetgr
Previous Post

Dinas P3A Bolmong Kawal 11 Kasus Pelecehan dan Kekerasan

Next Post

Penunggak TGR di Bolmong Masuk Ranah Hukum

Next Post
Penunggak TGR di Bolmong Masuk Ranah Hukum

Penunggak TGR di Bolmong Masuk Ranah Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS
Bolmong

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

by Redaksi
20 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi didamping Wakil Bupati Dony Lumenta menyerahkan SK bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Read moreDetails
Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

19 Mei 2025
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.