TOTABUAN.CO BOLMONG — Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongodondow (Bolmong) sejak Jumat pekan lalu mulai turun ke desa-desa untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa tahun anggaran 2017 lalu.
Kepala Inspektorat Daerah Bolmong Rio Lombone mengatakan, tim yang turun ke desa-desa itu untuk memeriksa sejauh mana realisasi penggunaan dana desa apakah sesuai atau tidak.
“Tim sejak Jumat pekan lalu turun ke desa-desa untuk melakukan audit,” kata Rio Senin (12/2).
Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut Inspektorat daerah telah menyiapkan 19 orang auditor yang telah bersertifikat untuk melakukan pemeriksaan.
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya kata Rio, Inspektorat berkewajiban untuk memeriksa dan mengawasi penggunaan realisasi dana desa.
Mantan Kepala Badan Pengeloaan Keuangan Daerah Kota Kotamobagu ini menuturkan, selain pemerintahan desa, pengawasan juga akan dilakukan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain melakukan pengawasan realisasi dana desa, juga dilakukan pemerisaan di lingkungan sekolah dan Pukesmas yang mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun Dana Alokasi Umum (DAU).
“Seluruh OPD dan satuan kerja (Satker) akan kita lakukan pengawasan,” tegasnya.
Banyaknya target yang akan diawasi, Rio mengaku pemeriksaan ditargetkan akan berjalan selama 30 hari. (**)