• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Inspektorat Bolmong Minta Masyarakat Kawal Pengelolaan APBDes

Redaksi by Redaksi
26 Juli 2023
in Bolmong
0
Inspektorat Bolmong Minta Masyarakat Kawal Pengelolaan APBDes
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Besarnya Dana Desa (DD) yang digelontorkan pemerintah pusat dan daerah di setiap desa di Kabupaten Bolaang Mongondow perlu dilakulan pengawalan. Hal ini dikhawatirkan dapat membuat pengelolaannya tidak rancu dan bebas kasus hukum.

Apalagi DD yang bersumber dari pemerintah pusat ditambah dengan Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah daerah, sehingga perlu pengawalan agar kena sasaran.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bolmong Rio Lombone mengatakan, tugas pengawasan pengelolaan dana desa bukan hanya menjadi tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong, akan tetapi pengawalan dilakukan hingga ke jajaran lembaga desa.

“Pengawalan terhadap pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sangat penting agar dalam penggunaan dananya yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone saat memimpin Rakor Pengawasan APBDes nersama para Sangadi (kepala desa red) di Hotel Sutan Raja Kotamobagu Selasa 25 Juli 2023.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan DD hendaknya ke arah yang lebih prinsip atau yang merupakan kebutuhan mendasar dari desa itu sendiri. Sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa setempat dengan mengedepankan keterbukaan dan asas manfaat.

Di hadapan para Sangadi, Rio menjelaskan tentang potensi resiko keuangan desa yang perlu dikawal.

Ia mencontohkan, potensi pemotongan Dana Desa yang disalurkan oleh oknum pemkab/kota, dana disalurkan sebelum terpenuhi persyaratan, penggunaan untuk keperluan pribadi, pekerja pada kegiatan padat karya tunai desa tidak memenuhi kriteria. Seperti kriteria, miskin, pengangguran, terdampak dan lain sebagainya.

Selain itu pembayaran upah tidak sesuai ketentuan. Pengadaan barang dan jasa tidak berdasarkan usulan masyarakat. Belanja langsung tunai tidak tepat sasaran dan tidak tepat jumlah serta kegiatan atau pengadaan fiktif.

Rio menambahkan, ada juga potensi resiko pengadaan tidak sesuai ketentuan rencana, volume, dan spesifik. Mark up harga pengadaan, pengeluaran melebihi batas / indeks satuan yang ditetapkan serta hasil pengadaan tidak bermanfaat dan
laporan penggunaan tidak sesuai dengan realisasi.

Sejauh ini lanjutnya, masih banyak kebutuhan desa yang belum sempat atau belum mampu terakomodir oleh pemerintah daerah karena keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, dengan adanya DD dan ADD, maka apa yang menjadi program desa itu sendiri bisa tertutupi tanpa harus menunggu anggaran dari pemerintah daerah.

“Kami berharap setiap Dana Desa ini bisa dipergunakan seefektif mungkin. Artinya, jangan sampai menjebak diri sendiri dari sistem awal perencanaan hingga realisasinya. Pemerintah desa dalam hal ini harus banyak-banyak berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” harapnya. (*)

Tags: alokasi dana desadana desaRio Lombone
Previous Post

Bentrok Dua Kelompok Massa di Kecamatan Dumoga Tengah Berangsur Redam, Limi: Sambangi Rumah Korban

Next Post

Dinas Kominfo Bolmong Jadi Tempat Studi Tiru SPBE

Next Post
Dinas Kominfo Bolmong Jadi Tempat Studi Tiru SPBE

Dinas Kominfo Bolmong Jadi Tempat Studi Tiru SPBE

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kotamobagu

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU - Pasca dilaporkannya penggunaan dana hibah di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, rektor Institut Agama Islam Kotamobagu (IAIK) Muliadi Mokodompit...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.